Akurat

4 Kondisi yang Disunahkan untuk Sujud Syukur, Kamu Pernah Mengalaminya?

Thony H | 3 Februari 2021, 15:10 WIB
4 Kondisi yang Disunahkan untuk Sujud Syukur, Kamu Pernah Mengalaminya?

AKURAT.CO Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan karena mensyukuri nikmat Allah disebabkan telah dikaruniai nikmat (keberhasilan) atau telah terlepas dari bahaya (musibah), Baik ke nikmatan atau musibah yang bersifat individu atau yang bersifat umum (menimpa umat Islam).

Dalam Taqriratus Sadidah, Hasan bin Ahmad Al-Kaf menyebutkan tiga kondisi yang disunnahkan untuk sujud syukur:

Pertama: Mendapat Rezeki Banyak

 هجوم نعمة: لها وقع من حيث لا يحتسب، سواء أكانت ظاهرة كحدوث ولد، وقدوم غائب، وشفاء مريض، أم باطنة كحدوث علم له أو لنحو ولده 

Artinya: “Memperoleh nikmat yang tak terduga, baik yang tampak semisal kelahiran anak, kedatangan orang yang hilang, dan sembuh dari penyakit, atau yang tidak tampak seperti memperoleh pengetahuan bagi diri sendiri ataupun anak.”


Kedua: Terhindar dari Bahaya

  اندفاع نقمة: ظاهرة من حيث لايحتسب، كنجاة من هدم أو غرق أو حادث
 

Artinya: “Terhindar dari bahaya secara tiba-tiba, seperti selamat dari runtuhan (bangunan), tenggelam, dan musibah lainnya.”

Ketiga: Melihat Penjahat atau Pelaku Maksiat

رؤية فاسق: متجاهر بفسقه أو متستر مصر ولو على صغيرة، ويسن أن يظهرها للمتجاهر إذا لم يخش فتنة

Artinya: “Melihat orang fasik, baik yang tampak kefasikannya ataupun tertutup dan terus menerus melakukan dosa kecil. Disunnahkan memperlihatkan sujud syukur kepada orang yang berbuat dosa secara terang-terangan bila tidak dikhawatirkan terjadi fitnah.”

Jangan lupa, jika kamu mengalami salah satu kondisi dari empat kondisi di atas untuk melakukan sujud syukur. Semoga kamu selalu mendapatkan perlindungan Allah.[]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

T
Reporter
Thony H
L
Editor
Lufaefi