Bolehkah Datang Terlambat Saat Salat Id? Ini Hukum dan Penjelasannya

AKURAT.CO Salat Idulfitri atau Salat Id menjadi salah satu momen paling istimewa bagi umat Islam setelah menjalani ibadah puasa Ramadan selama sebulan penuh.
Ibadah Salat Id dilaksanakan pada pagi hari tanggal 1 Syawal dan biasanya dilakukan secara berjemaah di masjid maupun lapangan terbuka.
Suasana khidmat dan penuh kebersamaan membuat banyak orang berusaha datang lebih awal agar bisa mengikuti seluruh rangkaian ibadah dengan sempurna.
Namun dalam praktiknya, tidak sedikit jemaah yang datang terlambat karena berbagai alasan, seperti jarak tempuh yang jauh, kendala transportasi, atau kesiapan keluarga di pagi hari raya.
Lalu muncul pertanyaan yang cukup sering dibahas: bolehkah datang terlambat saat Salat Id? Apakah tetap sah dan bagaimana tata caranya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Hukum Salat Idulfitri
Salat Idulfitri hukumnya sunah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Artinya, ibadah ini memiliki keutamaan besar meskipun tidak termasuk kategori wajib seperti salat lima waktu.
Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk mengerjakannya secara berjemaah dan datang lebih awal agar bisa mengikuti khutbah serta takbir dengan sempurna.
Meski demikian, karena hukumnya sunnah, keterlambatan dalam menghadiri Salat Id tidak sampai menjadikannya berdosa seperti meninggalkan salat wajib.
Bolehkah Datang Terlambat Saat Salat Id?
Datang terlambat saat Salat Id tetap diperbolehkan. Jika seseorang tiba ketika imam sudah memulai salat, ia tetap dapat bergabung sebagai makmum selama imam belum salam.
Dalam fikih, jemaah yang datang setelah salat dimulai disebut sebagai makmum masbuk, yaitu makmum yang tertinggal sebagian rakaat atau gerakan salat.
Dalam konteks Salat Id, makmum masbuk tetap sah mengikuti salat bersama imam tanpa harus mengulang seluruh rangkaian dari awal.
Bagaimana jika Terlambat Takbir Tambahan?
Salat Id memiliki takbir tambahan, yaitu tujuh kali takbir pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua (di luar takbiratul ihram dan takbir berdiri).
Jika jemaah datang ketika takbir tambahan sudah berlangsung atau bahkan telah selesai, ia cukup mengikuti gerakan imam yang sedang berjalan.
Takbir tambahan dalam Salat Id hukumnya sunah. Karena itu, jika ada takbir yang terlewat akibat datang terlambat, salat tetap sah dan tidak perlu mengganti takbir yang tertinggal secara terpisah.
Bagaimana jika Datang Setelah Salat Selesai?
Apabila seseorang datang ketika imam sudah salam dan salat berjemaah telah selesai, ia tetap dianjurkan untuk melaksanakan Salat Id secara sendiri (munfarid).
Tata caranya tetap dua rakaat dengan takbir tambahan sebagaimana Salat Id pada umumnya.
Walaupun keutamaannya tentu berbeda dengan berjemaah, melaksanakan salat sendiri tetap lebih baik daripada meninggalkannya sama sekali.
Keutamaan Datang Lebih Awal
Meski terlambat tetap diperbolehkan, umat Islam sangat dianjurkan untuk datang lebih awal. Datang lebih cepat memungkinkan jamaah untuk:
- Mengikuti takbir bersama sebelum salat dimulai.
- Mendapatkan saf (barisan) yang lebih depan.
- Mendengarkan khutbah secara utuh.
- Menghidupkan suasana syiar Islam di hari raya.
Datang tepat waktu juga menjadi bagian dari adab dan kesempurnaan dalam beribadah.
Bolehkah datang terlambat saat Salat Id? Jawabannya boleh dan tetap sah, selama masih sempat mengikuti imam sebelum salam.
Jemaah yang terlambat dapat menjadi makmum masbuk tanpa perlu mengulang takbir tambahan yang tertinggal. Jika salat sudah selesai, tetap dianjurkan untuk melaksanakannya sendiri.
Meskipun demikian, datang lebih awal tetap menjadi pilihan terbaik agar bisa meraih keutamaan Salat Id secara maksimal dan mengikuti seluruh rangkaian ibadah dengan khusyuk.
Laporan: Vania Tri Yuniar/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









