Genjot Infrastruktur Jakarta, Pramono Usulkan Dana Cadangan Daerah Rp5,6 Triliun

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp5,6 triliun untuk menjamin pembiayaan sejumlah proyek infrastruktur strategis.
Usulan disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Pramono menjelaskan, dana tersebut akan diarahkan untuk membiayai proyek yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga Jakarta. Beberapa di antaranya ialah infrastruktur pengendalian banjir, rumah susun, rumah sakit, infrastruktur pendidikan, serta pembangunan LRT Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas.
"Seluruh proyek tersebut merupakan proyek strategis daerah yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat," katanya.
Menurut Pramono, mekanisme pengelolaan dan pengawasan Dana Cadangan Daerah masih dapat dibahas bersama DPRD. Pembahasan dapat dilakukan dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Baca Juga: Gandeng Korsel, Rano Karno Dorong Budaya dan Perfilman Jadi Kekuatan Jakarta Menuju Kota Global
"Mekanisme pengelolaan serta pengawasan Dana Cadangan Daerah dapat kita dalami dan sepakati pada rapat Bapemperda," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Pramono juga menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai sejumlah rancangan peraturan daerah. Salah satunya Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perumda Air Minum Jaya menjadi PT Air Minum Jaya (Perseroda).
Perubahan bentuk badan hukum tersebut berkaitan dengan penguatan pengelolaan perusahaan.
Pramono turut menyinggung Program Kartu Air Sehat yang menawarkan tarif mulai Rp1 per liter, sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap keadilan tarif air.
Pemprov DKI juga menjawab pandangan fraksi mengenai Raperda PT Bank Jakarta (Perseroda). Perubahan itu ditujukan untuk memperkuat tata kelola korporasi, memberikan kepastian hukum atas perubahan nama, serta memperjelas arah strategis Bank Jakarta dalam menunjang pembangunan daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 2Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 3Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 4Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 5Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 6Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 8Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara Bersamaan dengan Putusan MK soal Gibran, Ada Apa?
- 9Febrie Adriansyah Didakwa Memeras Tan Kian Rp55 Miliar agar Tidak Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya
- 10Sidang Perdana Kasus Asabri-Jiwasraya, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ikuti Pembacaan Dakwaan







