Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Pramono: Cukup Modal KTP Jakarta

AKURAT.CO Pendaftaran program padat karya yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mensyaratkan ijazah bagi para pelamar.
Warga yang ingin mengikuti program tersebut cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta sebagai syarat utama.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan, kebijakan itu diambil agar warga yang belum memiliki pekerjaan dapat segera memperoleh kesempatan kerja, tanpa terkendala persyaratan administrasi pendidikan.
"Sudah diatur, yang penting adalah syaratnya KTP Jakarta, tidak ditanyakan mengenai ijazah. Dan yang paling penting lagi mereka segera bisa bekerja," katanya, di Gedung BI, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Program padat karya yang segera dibuka tersebut ditargetkan mampu menyerap 2.843 tenaga kerja.
Baca Juga: Cara Beli Tiket Konser BTS Arirang Day 3 Jakarta Lengkap dengan Rincian Harga
Para peserta nantinya ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sesuai kebutuhan.
Pembukaan lowongan akan dipercepat dan ditargetkan mulai berjalan dalam waktu dekat.
Pramono telah meminta sejumlah dinas terkait untuk segera menyiapkan proses rekrutmen, agar masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dapat segera bekerja.
"Beberapa dinas saya sudah minta untuk segera dibuka. Dalam minggu depan ini harus sudah ada. Karena memang untuk membuat bantalan sosial lebih baik itu diperlukan," ujarnya.
Pramono menegaskan program padat karya merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta memperkuat perlindungan sosial sekaligus membantu warga yang belum memiliki pekerjaan memperoleh penghasilan.
Baca Juga: SPMB Dibuka, Pemprov Jakarta Harus Prioritaskan Akses Pendidikan bagi Warga Tak Mampu
Kehadiran program ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat.
Ia memastikan proses rekrutmen dilaksanakan secara terbuka dan dapat diawasi publik. Ia pun menepis adanya peluang praktik titipan atau keterlibatan orang dalam yang dapat memengaruhi proses seleksi.
"Ini semua sistemnya sangat terbuka. Tidak mungkin ada orang dalam. Orang bisa melihat dan bisa mengontrol untuk itu," tegas Pramono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 5Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta







