Akurat Logo

Ada Erupsi, Masyarakat Dilarang Beraktivitas 13 Km dari Puncak Gunung Semeru

Wahyu SK | 21 September 2026, 19:49 WIB
Ada Erupsi, Masyarakat Dilarang Beraktivitas 13 Km dari Puncak Gunung Semeru
Aktivitas Gunung Semeru dilihat dari Desa Ranupani, Lumajang, Jawa Timur. - Foto: Antara Foto/Irfan Sumanjaya

AKURAT.CO Badan Geologi Kementerian ESDM mengeluarkan rekomendasi larangan beraktivitas dalam radius 13 kilometer dari puncak Gunung Semeru.

Menyusul erupsi dengan tinggi kolom abu mencapai 500 meter di atas puncak pada Senin (21/9/2026) pagi.

Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menyampaikan, letusan gunung berapi yang terletak di Provinsi Jawa Timur itu terekam sekitar pukul 10.00 WIB.

"Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi sekitar satu menit 34 detik. Kolom abu berwarna kelabu tebal teramati condong ke arah timur laut," jelas Lana, melalui keterangan tertulis di Jakarta.

Saat ini Gunung Semeru berada pada Status Level III (Siaga). Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara, sepanjang aliran Besuk Kobokan hingga jarak 13 kilometer dari pusat erupsi.

Baca Juga: 6 Gunung di Jawa yang Bisa Didaki, Ada yang Cocok untuk Pemula hingga Berpengalaman

Di luar jarak 13 kilometer tersebut, masyarakat juga diimbau tidak beraktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai sepanjang Besuk Kobokan. Karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jangkauan 17 kilometer dari puncak gunung.

Badan Geologi turut menetapkan zona bahaya radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru yang harus steril dari aktivitas warga maupun wisatawan, akibat ancaman lontaran batu pijar.

Masyarakat diminta mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava, serta banjir lahar hujan di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak. Khususnya di Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.

"Perkembangan aktivitas dan rekomendasi teknis dapat dipantau melalui laman magma.esdm.go.id Badan Geologi," ujar Lana.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

W
Reporter
Wahyu SK
W
Editor
Wahyu SK