Ada Erupsi, Masyarakat Dilarang Beraktivitas 13 Km dari Puncak Gunung Semeru

AKURAT.CO Badan Geologi Kementerian ESDM mengeluarkan rekomendasi larangan beraktivitas dalam radius 13 kilometer dari puncak Gunung Semeru.
Menyusul erupsi dengan tinggi kolom abu mencapai 500 meter di atas puncak pada Senin (21/9/2026) pagi.
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menyampaikan, letusan gunung berapi yang terletak di Provinsi Jawa Timur itu terekam sekitar pukul 10.00 WIB.
"Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi sekitar satu menit 34 detik. Kolom abu berwarna kelabu tebal teramati condong ke arah timur laut," jelas Lana, melalui keterangan tertulis di Jakarta.
Saat ini Gunung Semeru berada pada Status Level III (Siaga). Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara, sepanjang aliran Besuk Kobokan hingga jarak 13 kilometer dari pusat erupsi.
Baca Juga: 6 Gunung di Jawa yang Bisa Didaki, Ada yang Cocok untuk Pemula hingga Berpengalaman
Di luar jarak 13 kilometer tersebut, masyarakat juga diimbau tidak beraktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai sepanjang Besuk Kobokan. Karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jangkauan 17 kilometer dari puncak gunung.
Badan Geologi turut menetapkan zona bahaya radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru yang harus steril dari aktivitas warga maupun wisatawan, akibat ancaman lontaran batu pijar.
Masyarakat diminta mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava, serta banjir lahar hujan di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak. Khususnya di Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
"Perkembangan aktivitas dan rekomendasi teknis dapat dipantau melalui laman magma.esdm.go.id Badan Geologi," ujar Lana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 6Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 7Gerindra Buka Pintu Koalisi 2029, Begini Respons PDIP
- 8Prediksi Skor Sevilla vs Barcelona 20 September 2026: Blaugrana Diprediksi Menang
- 9Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta
- 10Nama BRAN Diganti Jadi LPRA dalam RUU Reforma Agraria








