DPR Desak Penembakan 3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Diusut Tuntas

AKURAT.CO Penembakan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya hingga tewas di Kampung Muliama, Papua Pegunungan, dinilai sebagai tindakan tidak manusiawi sekaligus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang harus diusut dan ditindak tegas.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion Syamsuddin Rogo, meminta pemerintah dan aparat keamanan mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.
“Tindakan KKB yang menembak tiga pegawai Dinas Pertanian ini adalah tindakan yang tidak manusiawi. Ini adalah pelanggaran HAM yang tidak boleh ada toleransi. Kejadian ini bukan yang pertama kali dilakukan KKB. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang secara sengaja menghilangkan nyawa warga sipil yang tidak berdosa,” ujar Mafirion melalui keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).
Dia menegaskan ketiga korban merupakan warga sipil yang sedang menjalankan tugas membawa bantuan ternak kepada masyarakat di pedalaman Papua.
Menurutnya, pelayanan publik seharusnya dapat dilakukan dengan aman dan tidak menjadi sasaran kekerasan bersenjata.
“Kami meminta aparat keamanan melakukan pengusutan atas tindakan KKB kepada para petugas Dinas Pertanian. Usut tuntas siapa pelakunya dan berikan tindakan tegas kepada para pelaku yang terbukti melakukan penembakan,” katanya.
Mafirion menilai kasus tersebut bukan hanya menyangkut hilangnya tiga nyawa, tetapi juga menunjukkan persoalan serius terkait keamanan masyarakat sipil di wilayah konflik.
Menurutnya, warga maupun petugas yang menjalankan pelayanan publik masih menghadapi ancaman kekerasan.
“Kalau tidak ada tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dan warga sipil yang bertugas di sana akan terus hidup dalam rasa takut. Mereka setiap saat dibayangi ancaman teror. Ini tidak boleh menjadi kondisi yang dianggap normal,” tegas Mafirion.
Dia mengatakan warga sipil menjadi pihak yang paling rentan ketika kekerasan terus terjadi. Mereka tidak terlibat dalam konflik bersenjata, tetapi dapat kehilangan nyawa, anggota keluarga, hingga rasa aman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
“Warga sipil tidak boleh terus-menerus menjadi korban atas teror yang membayangi kehidupan mereka. Mau sampai kapan kita membiarkan warga negara di sana hidup dalam rasa takut karena teror demi teror yang mereka alami? Negara harus hadir memberikan perlindungan. Semua warga negara Indonesia, di mana pun berada, memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan tanpa rasa takut,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian









