868 Relawan Kesehatan Telah Dikirim ke Wilayah Terdampak Gempa NTT

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan menyatakan telah memobilisasi sebanyak 868 relawan kesehatan untuk menangani warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Juru Bicara Kemenkes, drg. Widyawati, dari jumlah tersebut, sebanyak 366 orang berasal dari Kemenkes.
Seluruhnya diberangkatkan dalam dua tahap, yakni batch pertama sebanyak 206 orang yang dimobilisasi pada 24 Agustus dan batch kedua 160 orang yang diterjunkan pada 7 September.
Selain dari Kemenkes, tenaga relawan juga berasal dari berbagai unsur, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, serta instansi pemerintah lainnya.
"Sebanyak 868 relawan kesehatan sudah termobilisasi ke seluruh wilayah terdampak gempa," kata, Widyawati, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga: Cegah Dampak Abu Vulkanik, Layanan Kesehatan dan Distribusi Masker Diperkuat di Pulau Sebesi
Lebih lanjut, ia mengatakan para relawan tersebut telah memperkuat layanan kesehatan di wilayah terdampak gempa bumi. Sebagai respons cepat terhadap krisis kesehatan pascagempa.
Kemenkes mencatat, sejak gempa bumi melanda NTT pada 15 Agustus 2026, pemerintah menemukan berbagai keluhan penyakit di wilayah terdampak. Namun, tiga penyakit disebut berpotensi menimbulkan jumlah kasus tertinggi, yakni infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dermatitis, dan diare.
Data Kemenkes pada periode 15 Agustus hingga 9 September menunjukkan ISPA mencapai 25.017 kasus, sementara dermatitis dan diare masing-masing tercatat sebanyak 1.573 kasus dan 1.512 kasus.
"Jadi, laporan tertinggi adalah kasus ISPA sebanyak 25.017 kasus yang terdapat di Kabupaten Manggarai, Sikka, Nagekeo, Ende, Ngada, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur," tutur Widyawati.
Selain memperkuat tenaga kesehatan, Widyawati menambahkan, pemerintah juga telah memperkuat logistik kesehatan berupa 10 rumah sakit lapangan, lima oksigen konsentrator, delapan emergency kit, 16.000 masker, 17.600 pasang sarung tangan, serta 444 dus pemberian makanan tambahan (PMT).
Baca Juga: Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN, Mudah dan Praktis!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 6Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








