Prabowo Minta Syarat Masuk TNI untuk Dayak Pedalaman Disesuaikan, Ini Respons Mabes TNI

AKURAT.CO Mabes TNI memastikan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai peluang bagi masyarakat Suku Dayak pedalaman untuk menjadi prajurit TNI akan segera ditindaklanjuti.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian setelah Prabowo meminta adanya penyesuaian terhadap persyaratan perekrutan bagi putra-putri Suku Dayak pedalaman yang ingin mengabdikan diri melalui institusi TNI.
Kapuspen TNI, Mayjen Muhammad Nas, mengatakan, TNI akan menjalankan setiap petunjuk dan arahan yang disampaikan Presiden.
"Segala petunjuk dan arahan Bapak Presiden, TNI akan menindaklanjuti," kata Nas saat dihubungi, Minggu (30/8/2026).
Menurut Nas, TNI pada dasarnya membuka kesempatan yang luas bagi seluruh warga negara Indonesia untuk mengabdi sebagai prajurit.
Namun, bentuk penyesuaian terhadap persyaratan khusus bagi masyarakat Dayak pedalaman masih harus dibahas lebih lanjut.
"Mengenai mekanisme dan bentuk penyesuaiannya, akan disampaikan setelah pembahasan dan penetapannya selesai," ujarnya.
Arahan mengenai rekrutmen tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan bersama jajaran pimpinan TNI di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2026) malam.
Pertemuan itu dihadiri Panglima TNI, para kepala staf angkatan, serta sejumlah menteri.
Selain membahas kebutuhan penyesuaian persyaratan bagi Suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI, pertemuan juga membahas sejumlah persoalan nasional yang membutuhkan penanganan pemerintah dan TNI.
Baca Juga: Prabowo Bahas Penyesuaian Rekrutmen Prajurit TNI untuk Suku Dayak hingga Penanganan Bencana
Sekretaris Kabinet menyebut agenda tersebut turut menyinggung penanganan bencana, termasuk kondisi pascagempa bumi di Flores dan erupsi Gunung Merapi.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia juga menjadi perhatian, terutama di Kalimantan dan Sumatra.
"Presiden meminta perkembangan mengenai beberapa hal antara lain, penyesuaian syarat terkait perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI," demikian keterangan Sekretariat Kabinet RI melalui akun Instagram resminya.
Dengan adanya arahan tersebut, mekanisme perekrutan bagi masyarakat Suku Dayak pedalaman masih menunggu hasil pembahasan internal TNI. Ketentuan baru akan disampaikan setelah proses pembahasan dan penetapan selesai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa
- 10MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri






