Masyarakat Diminta Tak Menggiring Opini soal Kecelakaan Proyek PAM JAYA, KSPSI Jakarta: Hormati Proses Hukum

AKURAT.CO Masyarakat diminta untuk tidak menggiring opini maupun menyalahkan pihak tertentu, terkait insiden kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja PT Moya Indonesia dalam proyek jaringan perpipaan PAM JAYA di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jakarta meminta seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang masih berjalan hingga penyebab pasti kecelakaan terungkap.
Ketua DPD KSPSI Jakarta, Syamsul Bahri, mengaku telah menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk memperoleh informasi secara langsung. Kesimpulan mengenai penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab, tidak boleh didasarkan pada asumsi atau informasi yang belum terverifikasi.
Baca Juga: Tinjau Reservoir, Komisi B Dukung Langkah PAM Jaya Tekan Angka Kehilangan Air
"Kami mengajak semua pihak untuk mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Biarkan proses hukum berjalan hingga dapat diketahui secara jelas siapa yang bertanggung jawab dan apa penyebab utama dari peristiwa tersebut," kata Syamsul dalam konferensi pers di Gedung D, Lantai 7, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).
Terlebih lagi belakangan muncul berbagai opini di media maupun media sosial yang langsung menyalahkan individu tertentu, bahkan disertai tuntutan pencopotan dari jabatan, padahal hasil investigasi resmi belum keluar.
"Yang kami maksud adalah pihak-pihak yang, baik melalui media maupun media sosial, sudah lebih dulu menggiring opini dengan menyalahkan seseorang atau bahkan mendesak agar seseorang dicopot dari jabatannya. Kami tidak sependapat dengan sikap seperti itu," ujarnya.
Menurut dia, proses penyelidikan harus menjadi acuan utama sebelum publik maupun pihak lain mengambil sikap. Setiap orang berhak memperoleh asas praduga tak bersalah hingga aparat penegak hukum menyelesaikan penyelidikan.
"Nantinya akan diketahui secara objektif siapa yang benar dan siapa yang salah. Setelah itu barulah semua pihak dapat mengambil sikap berdasarkan fakta, bukan asumsi," ucapnya.
Syamsul juga menepis anggapan bahwa KSPSI sedang membela individu atau institusi tertentu. Dia menegaskan sikap organisasinya semata-mata untuk menjaga objektivitas dan memastikan kasus ditangani berdasarkan fakta hukum.
Baca Juga: Pasca Tiga Pekerja Tewas, PAM Jaya Akan Berikan Surat Peringatan kepada PT Moya Indonesia
"Saya tidak sepakat dengan pernyataan apa pun yang berpotensi mencederai nama baik seseorang tanpa didukung bukti yang jelas. Yang kami lihat adalah duduk persoalannya, bukan siapa orangnya," tegasnya.
Sebagai informasi, insiden tersebut menewaskan tiga pekerja PT Moya Indonesia yang tengah mengerjakan proyek jaringan perpipaan milik PAM JAYA di kawasan TMII, Jakarta Timur, pada 9 Juli 2026.
Hingga kini, aparat penegak hukum masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 9Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas
- 10KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil








