Pemprov Jakarta Diminta Hadirkan Layanan 24 Jam bagi Korban KDRT di Raperda Perlindungan Perempuan

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diharapkan bisa menghadirkan layanan perlindungan yang dapat diakses selama 24 jam bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan Perempuan.
Anggota Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Elva Farhi Qolbina, mengatakan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan menunjukkan rumah belum sepenuhnya menjadi tempat aman bagi perempuan.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan, tercatat 32.682 korban kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sepanjang 2023.
Baca Juga: Diskriminasi Pendidikan terhadap Perempuan dan Dampaknya
"Kita sering mengatakan rumah adalah tempat paling aman. Tapi data berkata lain," ujar Elva dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2026).
Dia menambahkan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangani 1.682 kasus di Jakarta sepanjang 2023. Atas dasar itu, pemerintah perlu menghadirkan sistem perlindungan yang responsif dan mudah diakses korban.
"Kami mendorong layanan perlindungan 24 jam berbasis teknologi satu pintu, satu sentuhan, dari pengelolaan kasus sampai fasilitasi kebutuhan korban. Karena keadilan tidak boleh kenal jam kantor," katanya.
Baca Juga: Usung Isu Keluarga hingga Perjuangan Perempuan, Leo Pictures Umumkan Line-up Film dan Series 2026
Selain isu kekerasan, Elva juga menyoroti persoalan perempuan kepala keluarga di Jakarta. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta menjadi provinsi dengan persentase perempuan kepala keluarga tunggal tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 62,09 persen.
Menurut dia, perempuan kepala keluarga membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah agar mampu bertahan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
"Mereka perlu dibantu berdiri lebih kokoh. Karena itu Ranperda ini harus hadir dengan insentif afirmatif yang konkret: daycare yang terjangkau, layanan psikologis gratis, dan beasiswa khusus bagi perempuan kepala keluarga," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 6Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 7Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 8Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla







