Pemprov Jakarta Diminta Kembangkan Bank Sampah, Libatkan Masyarakat untuk Kelola Sampah

AKURAT.CO Strategi pengelolaan sampah di Jakarta dinilai belum berjalan optimal. Kesemrawutan yang terjadi di hampir seluruh wilayah, dinilai menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan implementasi kebijakan yang ada belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar. Untuk itu, dia meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk lebih serius menangani masalah tersebut.
"Ini PR berat, kemarin saja bertahun-tahun dengan adanya Pergub 77 tahun 2020 sepertinya masih kurang maksimal," kata Yuke kepada wartawan di Gedung DPRD Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Dia juga menyoroti lemahnya kinerja petugas di lapangan. Dia menegaskan percepatan pengelolaan sampah tidak boleh hanya berfokus pada proyek percontohan di Rorotan.
Menurutnya, sejumlah daerah lain telah berhasil menerapkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dia pun mendorong program bank sampah diperluas di Jakarta, dengan meniru model yang sudah terbukti efektif.
Namun, dia mengingatkan agar pengembangan bank sampah didukung data yang akurat. Hal itu penting untuk memaksimalkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Baca Juga: Penetapan Asep Kuswanto sebagai Tersangka Kasus Sampah Maut Bantargebang Tidak Adil
"Data RW mana, bank sampah mana yang sudah optimal dan mana yang belum," katanya.
Di sisi lain, Yuke mengungkapkan adanya rencana pembatasan pembuangan sampah dari Jakarta ke TPST Bantargebang mulai 1 Agustus 2026 oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi beban fasilitas yang sudah kelebihan kapasitas dan berisiko memicu insiden longsor.
Dia pun mendorong seluruh pihak bergerak cepat agar target pengelolaan sampah mandiri dapat tercapai sebelum kebijakan tersebut berlaku. "Di Agustus kita berharap sudah bisa milah, sudah bisa diangkutnya juga terjadwal," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







