Pemprov Jakarta Terbitkan SE WFH, Kinerja ASN Akan Dipantau Ketat

AKIRAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang menjadi payung hukum terhadap pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta.
Surat Edaran bernomor 3/SE/2026 tentang transformasi budaya kerja melalui penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN, telah diteken Pramono Anung pada 6 April 2026.
"Pemerintah Jakarta sudah menandatangani, saya sebagai gubernur sudah menandatangani Pergub-nya," kata Pramono di Balaikota Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga: Mentan: WFH ASN Tak Berdampak pada Produksi Pangan Nasional
Meski telah diatur, dia menerangkan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh instansi. Artinya Pergub tersebut disesuaikan berdasarkan kebutuhan operasional masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Jadi untuk masing-masing OPD range-nya antara 25 sampai 50 persen yang melakukan work from home," jelasnya.
Terkait WFH di lingkungan Pemprov Jakarta yang dilaksanakan pada hari Jumat, pihaknya memastikan kinerja ASN tidak akan berdampak kepada pelayanan bagi warga Jakarta. Sebab, setiap ASN yang melaksanakan WFH akan dipantau ketat melalui sistem monitoring yang sedang dikembangkan.
"Mereka kita pantau, kita monitor dengan sistem yang sedang dikembangkan untuk Jakarta supaya betul-betul produktivitas tetap terjaga dengan baik," ucapnya.
Dia berjanji akan mengevaluasi kebijakan ini setelah resmi berjalan pada Jumat mendatang. "Baru mau minggu ini secara efektif akan berjalan, tentunya setelah itu akan kami evaluasi," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








