ASN Jakarta Dilarang WFH di Kafe, Bakal 'Dibinasakan'

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta mengingatkan para ASN agar tidak menyalahgunakan kebijakan Work From Home (WFH) dengan bekerja dari kafe atau tempat-tempat umum.
"Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi untuk itu," kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Gedung Balai Kota, Rabu (1/4/2026).
Pramono memastikan sanksi akan diterapkan tanpa kompromi kepada ASN yang melanggar.
"Pokoknya sanksi. Kalau bisa dibinasakan," katanya.
Pramono menekankan bahwa kebijakan WFH tetap harus dijalankan sesuai aturan dan etika kerja.
Baca Juga: Mendagri Terapkan WFH untuk ASN Daerah Setiap Jumat
"Yang diatur itu pekerjaan administrasi. Bukan berarti bebas bekerja di mana saja," ujarnya.
Menurut Pramono, pengaturan teknis WFH akan ditetapkan melalui keputusan gubernur.
"Nanti akan ada surat keputusan gubernur untuk itu," katanya.
Sebelumnya, Pramono menyampaikan bahwa kebijakan WFH di lingkungan Pemprov Jakarta tidak berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN), terutama yang bertugas di sektor pelayanan publik.
"Sesuai dengan surat edaran mendagri dan juga surat keputusan menteri terkait, maka ada beberapa pengecualian yang tidak diikutkan dalam Work From Home," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Imbau Swasta Ikut WFH 1 Hari Seminggu, Gaji hingga Cuti Tak Boleh Dikurangi
ASN di sektor-sektor vital tetap bekerja normal tanpa pengurangan kehadiran.
"Misalnya para pejabat tingkat madya, pratama. Kemudian juga hal yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Gulkarmat Damkar, maka akan tetap bertugas seperti biasa," jelas Pramono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen







