Gubernur Herman Deru: Gerakan Pangan Murah Jadi Langkah Antisipasi Panic Buying Jelang Idulfitri

AKURAT.CO Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, menyebut pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), serta program bantuan pangan murah, sebagai langkah strategis mengantisipasi potensi panic buying menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan Herman Deru saat menghadiri kegiatan GPM yang diselenggarakan Polda Sumsel bersama Perum Bulog Kantor Wilayah Sumsel-Babel di Palembang, Jumat (13/3/2026).
"Saya mengapresiasi kegiatan ini. Pemerintah bersama Polri dan TNI harus lebih peka terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat. Kegiatan seperti GPM ini dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mencegah panic buying sembako," ujarnya.
Herman Deru berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan hingga menjangkau daerah-daerah pelosok, sehingga masyarakat semakin mudah memenuhi kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.
Menurutnya, Perum Bulog memiliki tugas yang tidak mudah dalam menyalurkan beras hingga mencapai 3.000 ton per bulan di Sumsel. Karena itu, diperlukan dukungan dari berbagai lembaga agar distribusi dapat berjalan lancar.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Pimpin Rakor Kesiapan Idulfitri, Pastikan Mudik Aman
"Target minimal dalam setiap kegiatan adalah tersalurnya dua ton beras. Pemerintah bersama Polri dan TNI harus terus bersinergi dalam menyalurkan bantuan bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan bahwa kegiatan GPM dilaksanakan secara serentak di 17 kabupaten/kota di Sumsel. Secara nasional, Polri telah menggelar 142.872 kegiatan serupa.
"Melalui kegiatan ini, Polri turut berkontribusi dalam penjualan beras SPHP sebanyak 195.635 ton. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan menjelang Idulfitri. Pelaksanaannya tersebar di 187 titik lokasi," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumsel-Babel, Mersi Windrayani, melaporkan bahwa GPM dan bantuan pangan murah menyasar sekitar 1.000 masyarakat penerima manfaat. Kegiatan dipusatkan di salah satu gudang Bulog di Palembang.
"Di lokasi ini terdapat enam unit gudang dengan kapasitas total 21 ribu ton. Untuk stok minyak goreng, tersedia sekitar 259 ribu liter Minyak Kita. Dalam kegiatan ini Bulog menyediakan 10 ton beras atau sekitar 20 ribu kemasan," katanya.
Baca Juga: Herman Deru Beri Motivasi Pelajar Sumsel di Harmonisasi Ramadhan, Ajak Berlomba dalam Kebaikan
Menurut Mersi, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, Pemerintah Provinsi Sumsel, dan Bulog dalam menyalurkan bantuan pangan murah kepada masyarakat.
"Masyarakat yang membeli beras juga mendapatkan bonus berupa gula atau minyak goreng. Mereka dapat memilih salah satu di antaranya," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sumsel, jajaran Polri dan TNI, serta jajaran Perum Bulog Kanwil Sumsel-Babel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






