Angin Kencang Terjang Jakarta, BPBD: Hindari Berteduh di Bawah Pohon

AKURAT.CO Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya angin kencang, yang diprakirakan terjadi pada 4-5 Maret 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, pihaknya telah menerima peringatan dini terkait potensi bahaya angin kencang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya akibat angin kencang," kata Isnawa kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Dia meminta warga menghindari lokasi yang berisiko saat angin kencang terjadi, seperti di bawah pohon atau bangunan yang tidak stabil. Peringatan dini itu bersumber dari data BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok.
"Angin kencang diprakirakan terjadi pada malam hingga dini hari dengan kecepatan berkisar 20 knot atau sekitar 37 kilometer per jam. Kecepatan tersebut masuk dalam skala Beaufort 5," katanya.
Dia menambahkan, wilayah yang berpotensi terdampak meliputi perairan di sekitar Jakarta. "Peringatan dini angin kencang berpotensi terjadi di wilayah Provinsi Jakarta, khususnya Perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta pada 4 hingga 5 Maret 2026," ucapnya.
Selain angin kencang, BPBD juga mewaspadai potensi gelombang laut. "Kondisi ini berpotensi menimbulkan gelombang laut dengan ketinggian 0,5 hingga 1,25 meter di Teluk Jakarta, Perairan Kepulauan Seribu, Perairan Bekasi-Karawang, Perairan Subang, dan Perairan Indramayu," tuturnya.
Menurutnya, kondisi tersebut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Perahu nelayan berisiko apabila kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Selain itu, cuaca saat ini juga berisiko bagi kapal tongkang pada kecepatan angin di atas 16 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,5 meter. Kapal ferry berisiko pada kecepatan angin di atas 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter.
Baca Juga: Respons Polemik Larangan Borneo FC Latihan di JIS, Persija Jakarta Akui Keterlambatan Pemberitahuan
Sementara itu, kapal berukuran besar juga diminta waspada. "Kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar berisiko pada kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter," kata Isnawa.
Dia mengajak masyarakat memantau informasi gelombang laut melalui laman resmi bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut dan memperbarui informasi banjir melalui pantau banjir.jakarta.go.id.
"Apabila terjadi kondisi darurat, segera hubungi layanan darurat 112," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia






