Akurat

Patuhi Edaran Kemendagri, Pemprov Jakarta Berlakukan Kerja Bakti Tiap Selasa dan Jumat

Okto Rizki Alpino | 10 Februari 2026, 20:21 WIB
Patuhi Edaran Kemendagri, Pemprov Jakarta Berlakukan Kerja Bakti Tiap Selasa dan Jumat

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarra mendukung penuh perintah Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menerapkan kerja bakti atau korve setiap Selasa dan Jumat.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan arahan dari pemerintah pusat yang bersifat positif akan dijalankan di Jakarta. 

"Untuk korve tadi juga diingatkan Pak Wagub dan kita pasti akan menindaklanjuti. Pokoknya hal yang baik dari Pemerintah Pusat pasti kita akan jalankan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga: Pramono Anung Ingin Jakarta Aman Saat Ramadan, SOTR Ditertibkan Tanpa Represif

Menurutnya, Jakarta pada dasarnya sudah memiliki infrastruktur yang relatif baik. Karena itu, pelaksanaan korve rutin dinilai tidak akan menjadi kendala bagi aparatur di lingkungan Pemprov Jakarta.

"Karena bagi Jakarta kan infrastrukturnya relatif sudah berjalan dengan baik," ujarnya.

Pemprov Jakarta akan menyesuaikan pelaksanaan korve rutin tersebut dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan, sekaligus memastikan kegiatan berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.

Baca Juga: Adira Expo Berkah Ramadan 2026 Hadir di Bogor & Jakarta, Tawarkan Promo Kredit hingga Program Umrah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengeluarkan SE penetapan hari kebersihan atau korve setiap hari Selasa dan Jumat. SE tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada pekan lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menekankan soal kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah. Dia memerintahkan pejabat daerah untuk rutin membersihkan lingkungan.

SE yang ditertibkan Kemendagri menjadi acuan bagi seluruh aparatur sipil negara untuk melakukan kerja bakti dan bergotong royong memberikan lingkungan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.