Banyak Diprotes Warga, Operasional RDF Rorotan Diminta Dihentikan Sementara

AKURAT.CO Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jakarta diminta untuk menghentikan sementara operasional Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Jakarta Utara.
Keberadaan RDF Plant Rorotan terus mendapat protes, lantaran kerap menimbulkan bau hingga mengganggu aktivitas warga setempat. Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ali Lubis, menduga perencanaan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) juga masih belum matang.
"Jika terbukti belum layak, maka penghentian sementara operasional adalah langkah yang rasional dan bertanggung jawab," kata Ali kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Baca Juga: DPRD Jakarta Evaluasi Menyeluruh Atas Keluhan Bau dari RDF Rorotan
Seharusnya Pemprov Jakarta lebih mengedepankan kepentingan warganya, ketimbang terus mempertahankan operasional RDF Plant Rorotan yang terus menimbulkan masalah di lingkungan warga. Proses pengangkutan sampah yang dinilai jauh dari layak, mendapat protes karena tidak sesuai aturan.
"Kalau masih menimbulkan bau dan menimbulkan keresahan warga berarti ada yang belum beres," ujarnya.
Baca Juga: DLH Jakarta: Sistem Pemantau Kualitas Udara RDF Rorotan Tak Pernah Dimatikan
Dia meminta evaluasi total terhadap proses pelaksanaan pengolahan sampah di RDF Plant Rorotan, agar tidak lagi menimbulkan bau tak sedap yang terus-menerus mendapat protes warga setempat.
"Saat ini yang penting dilakukan Pemprov Jakarta adalah bagaimana agar RDF Rorotan ini berjalan sebagaimana yang direncanakan untuk pengelolaan sampah," jelasnya.
Fraksi Gerindra pun membuka pintu seluas-luasnya kepada warga Jakarta untuk dapat melaporkan aktivitas RDF Rorotan yang tidak sesuai prosedur. "Warga terdampak bau dari akitivitas RDF protes secara langsung kepada gubernur atau mengirim surat protes ke Pemprov atau ke Dinas LH," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






