Jakarta Punya Infrastruktur yang Memadai untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

AKURAT.CO Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang yang telah melampaui kapasitas membutuhkan solusi segera. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sebagai salah satu penyumbang sampah terbesar, diminta mengambil peran lebih serius dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Pemprov Jakarta perlu mencontoh Singapura dalam pengelolaan sampah. Mengingat, Singapura mampu mengelola sampah secara terpadu hingga tidak menimbulkan gunungan di tempat pembuangan akhir.
"Kita tidak pernah melihat TPA di sana menggunung. Semua sampah dikelola, sebagian besar menjadi pembangkit listrik. Sisa pembakarannya diolah menjadi aspal, dan sisanya bisa dijadikan kompos. Bahkan asapnya pun difilter sehingga tidak mencemari lingkungan," kata Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Baca Juga: Penanganan Sampah Jakarta Harus Mencakup Sumber dan Solusi Jangka Panjang
Yayat menegaskan, Jakarta sebenarnya memiliki infrastruktur yang memadai untuk mengelola sampah berbasis teknologi, termasuk mengubahnya menjadi sumber energi baru.
Karena itu, dia mendorong lembaga eksekutif dan legislatif di tingkat provinsi segera merumuskan kebijakan yang sejalan dengan tujuan tersebut.
Dia juga menilai, rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah oleh Komisi D DPRD Jakarta harus diarahkan pada pemanfaatan sampah sebagai energi alternatif.
"Jakarta sebetulnya bisa mencontoh itu. Pemanfaatan TPA Bantar Gebang, misalnya, bisa diarahkan menjadi sumber energi baru," ujarnya.
Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya terjadi di hilir, tetapi juga di hulu. Selama perilaku masyarakat belum terkendali, pengelolaan sampah tidak akan berjalan optimal.
Dia mencontohkan, jika hanya 60 persen sampah yang bisa dikelola, maka sisa 40 persennya harus memiliki skema penanganan yang jelas. "Masalah sampah itu ada di awal dan di akhir. Itu yang seharusnya dipetakan oleh Pansus," katanya.
Baca Juga: Fraksi Glokar DPRD Jakarta Usul Bentuk Pansus untuk Perbaiki Tata Kelola Sampah
Selama ini, persoalan sampah di Jakarta kerap berkutat pada TPA, pengangkutan, dan tempat pengumpulan. Jika memang terdapat persoalan di titik-titik tersebut, maka harus diselesaikan secara menyeluruh.
Dia juga menyinggung keberadaan fasilitas refuse derived fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara. Menurutnya, Pemprov Jakarta perlu memastikan pengelolaan sampah berbasis teknologi tersebut memiliki nilai tambah ekonomi.
"Sekarang Jakarta sudah punya RDF di Rorotan. Pertanyaannya, bagaimana pengelolaan sampah berbasis teknologi ini bisa menghasilkan sumber pendapatan baru? Hasil RDF itu jadi apa? Ada tidak skema bisnisnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








