Umrah Saat Bencana, Prabowo Perintahkan Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan Mizwar MS

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk mencopot Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang memilih pergi umrah saat wilayahnya tengah dilanda bencana.
Instruksi itu disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas terkait penanganan dan pemulihan bencana Sumatera di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Alam Aceh, Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025).
Pada awal rapat, Prabowo menyapa para bupati daerah terdampak bencana yang hadir secara virtual. Ia memberikan semangat kepada mereka untuk terus bekerja demi rakyat.
"Hadir semua bupati, terima kasih ya para bupati yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan," ujar Prabowo.
Namun, Prabowo kemudian menyinggung ketidakhadiran Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang justru berangkat umrah bersama keluarga di tengah situasi darurat. Prabowo menegaskan hal itu tidak dapat ditoleransi.
"Kalau yang mau lari, lari saja nggak apa-apa. Dicopot saja oleh Mendagri, bisa ya diproses," tegasnya.
Baca Juga: Makna Kalpataru dalam Bahasa Sanskerta dan Sejarah Panjang Penghargaannya di Indonesia
"Ibarat tentara, itu namanya desersi—dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Tidak bisa itu, maaf ya. Dan saya tidak mau tanya dia dari partai mana," lanjut Prabowo.
Sebelumnya, DPP Partai Gerindra telah resmi memberhentikan Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Sekjen Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa keputusan itu diambil karena Mirwan dianggap mengabaikan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.
"Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," kata Sugiono, Jumat (5/12/2025).
"DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan."
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem juga menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan Mirwan.
Mualem menegaskan, dirinya tidak pernah menandatangani izin perjalanan ke luar negeri untuk Mirwan.
“Sudah tidak saya teken. Untuk sementara waktu saya larang pergi. Tapi dia pergi juga, terserah,” ujarnya dengan nada marah.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Mendagri untuk menjatuhkan sanksi administratif terhadap Mirwan.
Baca Juga: Film Agak Laen 2: Menyala Pantiku Tembus 5 Juta Penonton, Fenomena Baru di Awal Penayangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









