Jakarta Krisis Kuburan, Lahan Pemakaman Covid Bakal Jadi Tempat Pemakaman Umum

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan sebagian lahan bekas pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara, dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, akan dimanfaatkan kembali sebagai pemakaman umum.
"Untuk makam-makam Covid yang pada waktu itu hampir sebagian tidak memiliki keluarga, maka yang seperti itu juga akan kami gunakan untuk taman umum," ujar Pramono di kawasan Koja, Jakarta Utara, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, area makam Covid yang tak memiliki ahli waris akan dialihfungsikan agar dapat digunakan kembali oleh masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jakarta, untuk mengatasi keterbatasan lahan yang mulai kritis di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta.
Baca Juga: Jakarta Terancam Krisis Kuburan, Lahan Pemakaman Hanya Cukup untuk 3 Tahun Lagi
"Jakarta sedang menghitung kembali. Secara khusus saya akan mengadakan rapat mengenai taman pemakaman umum yang juga menjadi persoalan di Jakarta saat ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi Jakarta, Fajar Sauri, mengungkapkan kapasitas lahan pemakaman di Ibukota hanya tersisa sekitar 118.348 petak makam yang tersebar di 11 TPU aktif. Dengan rata-rata 100 jenazah dimakamkan setiap hari, lahan yang tersisa diperkirakan hanya mampu menampung kebutuhan hingga tiga tahun ke depan.
"Kapasitas lahan tersedia sebanyak 118.348 petak makam. Apabila pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, lahan tersedia sampai tiga tahun ke depan," jelas Fajar, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Anggaran Banjir, Sampah, dan Pemakaman Harus Jadi Prioritas Pemprov Jakarta
Dari total 80 TPU di Jakarta, sebanyak 69 TPU telah penuh dan kini hanya melayani makam tumpang atau makam keluarga sebagai solusi sementara. Namun upaya untuk membuka lahan baru sering tersendat oleh penolakan warga di sejumlah wilayah.
Hingga kini, hanya 11 TPU yang masih menerima pemakaman baru, di antaranya TPU Rawa Terate, Cipayung, Cilangkap, Bambu Apus, Rorotan, Cipinang Besar, Tanah Kusir, Srengseng Sawah, Kampung Kandang, dan Tegal Alur.
Selain itu, TPU Pegadungan di Jakarta Barat seluas 65 hektare tengah dalam proses pengurugan dan pematangan lahan untuk dijadikan area pemakaman baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia







