Pembentukan BUMD Parkir di Jakarta Berpotensi Jadi Bancakan Politik

AKURAT.CO Ketua Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD Provinsi Jakarta, Jupiter, mengkritisi wacana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru untuk mengelola perparkiran di ibu kota.
Dalam rapat bersama para ahli, Jupiter menyebut bahwa pendirian BUMD bukan solusi, justru berpotensi menjadi ajang bagi-bagi jabatan oleh partai politik.
"Kalau BUMD parkir seperti yang disampaikan juga oleh para ahli itu tidak menyelesaikan masalah," kata Jupiter, Rabu (25/6/2025).
Dia menyebut, dalam praktiknya pembentukan BUMD baru kerap diwarnai dengan kepentingan politik yang tinggi. "Mohon maaf, saya ingin sampaikan bahwa BUMD itu nilai politiknya terlalu tinggi. Bahkan komisaris maupun direksi itu harus melalui kedekatan dengan partai politik. Bukan dari kalangan profesional," ujarnya blak-blakan.
Baca Juga: DPRD Tolak Wacana Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Berisiko Timbulkan Ketimpangan
Menurutnya, kondisi tersebut justru akan memperkeruh tata kelola parkir di Jakarta. Dia mencontohkan, di kota-kota besar lainnya, pengelolaan parkir tetap dilakukan oleh Unit Pelaksana Perparkiran (UPP) sesuai regulasi yang berlaku, tanpa harus membentuk BUMD.
Jupiter juga menyoroti beban anggaran yang harus ditanggung jika BUMD baru dibentuk. "BUMD pasti akan meminta Penyertaan Modal Daerah (PMD). Itu artinya membebani APBD. Dan belum tentu PMD yang digelontorkan bisa dikembalikan dalam bentuk dividen yang lebih besar," katanya.
Pernyataan keras ini mempertegas kekhawatiran publik bahwa pengelolaan parkir jangan sampai menjadi ladang kepentingan elite politik, bukan pelayanan yang berpihak pada warga.
Kini, sorotan tertuju pada langkah DPRD dan Pemprov Jakarta dalam merumuskan kebijakan parkir yang bersih dari praktik transaksional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








