Efisiensi Anggaran Pemprov Jakarta Capai Rp1,5 Triliun, Paling Besar dari Biaya Dinas Luar Negeri

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp1,5 triliun dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini diambil, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, menyampaikan sejumlah pos anggaran di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpaksa mengalami pemangkasan.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Dilakukan Akibat Ada Kebocoran APBN hingga 30 Persen
Efisiensi ini dilakukan dalam rangka mendukung kegiatan prioritas di bawah program Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno.
"Total efisiensi yang telah berhasil dilakukan dan nantinya akan dievaluasi lebih lanjut oleh Pak Gubernur dan Pak Wagub adalah Rp1,548 triliun, yang bisa digunakan untuk kegiatan prioritas," kata Michael di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Beberapa pos anggaran yang terkena efisiensi antara lain, anggaran perjalanan dinas luar negeri yang dipangkas sebesar Rp37,9 miliar, anggaran makan dan minum sebesar Rp89,5 miliar, serta belanja modal sebesar Rp47 miliar.
Setelah dilakukan efisiensi, anggaran perjalanan dinas luar negeri sisa Rp 70 miliar, anggaran makan dan minum sisa Rp 637,5 miliar, dan belanja modal sisa Rp 101 miliar.
Saat ini, Pemprov Jakarta masih menyusun berita acara mengenai efisiensi anggaran tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga sedang menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait mekanisme pelaksanaan efisiensi anggaran tersebut.
"Kami juga sedang menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai mekanisme bagaimana nanti mengeksekusinya," ujarnya.
Baca Juga: Daripada Efisiensi Anggaran Untuk MBG, Celios Usulkan Skema Ini, Bisa Hemat Rp256 Triliunan
Meski ada efisiensi anggaran, Michael menegaskan, program pengembangan infrastruktur di Jakarta tidak akan terganggu.
Sebagai informasi, meskipun dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemprov Jakarta mengalami penurunan sebesar Rp 33 miliar, Pemprov Jakarta tetap akan mengalokasikan dana dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk melanjutkan program-program penting seperti yang dijalankan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Bina Marga Jakarta.
"Untuk proyek-proyek yang bersumber dari PAD, itu masih bisa kita alokasikan belanjanya, dengan catatan optimalkan pendapatan asli daerah sesuai target," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









