PAFI Kabupaten Sarmi Bantu Pemerintah Tekan Kasus Stunting di Masyarakat

AKURAT.CO Stunting merupakan keadaan dimana seorang anak mengalami kurang gizi akut dalam jangka waktu yang lama. Kekurangan gizi tersebut dapat terjadi saat anak masih dalam kandungan ataupun dimasa pertumbuhan. Stunting dicirikan dengan tinggi anak yang lebih rendah dari rata-rata anak seusianya.
Stunting dapat menyebabkan berbagai efek buruk bagi pertumbuhan anak. Di antaranya tinggi badan yang lebih rendah dari anak-anak seusianya, berat badan yang rendah, tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, daya tahan tubuh lemah yang ditandai mudah terkena penyakit, berisiko mengidap berbagai penyakit ketika dewasa dan lainnya.
Pemerintah sendiri terus berupaya untuk menekan angka stunting di masyarakat. Pemerintaj menargetkan angka prevalensi stunting dapat turun ke 14% pada akhir 2024 dari 21,5 pada akhir 2023.
Namun upaya ini tidak dapat dilakukan pemerintah sendirian. Dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama dengan elemen terkait untuk menekan angka stunting tersebut. Salah satunya adalah dengan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Kabupaten Sarmi.
PAFI Kabupaten Sarmi (pafikabsarmi.org) turut aktif membantu pemerintah dalam menyosialisasikan tentang pentingnya konsumsi makanan dan minuman bergizi untuk mencegah terjadinya stunting di kalangan anak-anak. Meningkatnya kesadaran masyarakat diharapkan dapat menekan prevelensi stunting.
Berbagai upaya dilakukan PAFI Kabupaten Sarmi untuk menekan angka prevelensi stunting di masyarakat. Langkah ini dilakukan bekerjasama stakeholder terkait lainnya. Dengan kerja sama tersebut maka jangkauan dalam hal penanganan stunting dapat lebih luas dan waktu penanganannya juga bisa lebih cepat.
Adapun upaya yang dilakukan PAFI Kabupaten Sarmi adalah dengan melakukan edukasi kepada ibu hamil mengenai pentingnya mengkonsumsi makanan yang mengandung nutrisi atau gizi seimbang dan pemberian tablet penambah darah. Hal ini penting agar janin yang dikandung memperoleh asupan gizi seimbang agar dapat tumbuh optimal.
Upaya lain yang dilakukan PAFI Kabupaten Sarmi adalah edukasi mengenai pentingnya bayi memperoleh Air Susu Ibu (ASI) eksklusif selama enam bulan pertama. ASI merupakan sumber gizi terbaik untuk bayi, membantu pertumbuhan dan perkembangan yang optimal. Selain itu juga melakukan edukasi mengenai makanan pendamping ASI yang mengandung sumber protein hewani dan nabati serta sayur-sayuran.
Untuk melakukan edukasi ini, PAFI Kabupaten Sarmi menurunkan jajaran pengurus dan anggota ke tengah masyarakat untuk menyosialisasikan tentang bahaya dari stunting dan upaya pencegahannya. Hal ini sejalan dengan salah satu tujuan dari kehadiran PAFI yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PAFI Kabupaten Sarmi menyadari bahwa pembangunan yang tengah gencar-gencarnya berlangsung ini membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan andal. Untuk menghasilkan SDM berkualitas tersebut maka aspek pemberian nutrisi atau gizi seimbang sudah seharusnya diperhatikan sejak masih dalam kandungan.
Keberadaan stunting sendiri dipandang sebagai salah satu penghambat pembangunan. Sebab penderita stunting menghadapi banyak kendala, di antaranya kemampuan dalam mengikuti pendidikan, kemampuan untuk bekerja dan sebagainya. Kondisi ini akan menyebabkan penderita stunting menjadi manusia yang tidak mandiri dan produktif. Hal tersebut pada akhirnya akan merugikan diri sendiri.
Karena itu, PAFI Kabupaten Sarmi terus aktif bekerjasama dengan stakeholder lainnya untuk menekan prevelensi stunting di tengah-tengah masyarakat. Melalui kerja sama dan kerja keras inilah maka kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemberian nutrisi atau gizi seimbang terhadap ibu hamil dan balita.
Tentang PAFI
Keberadaan ahli farmasi Indonesia telah ada sejak Proklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Para ahli farmasi telah berjuang bahu membahu dengan semua golongan masyarakat, untuk melenyapkan penjajahan dari muka bumi Indonesia, serta turut aktif mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian ikut serta dalam Pembangunan Masyarakat dan Negara.
Oleh karena itu, ahli farmasi Indonesia merupakan salah satu potensi pembangunan yang tidak pernah absen dalam perjuangan pembangunan begara. Sebagai salah satu potensi pembangunan sesuai fungsinya, ahli farmasi Indonesia disamping tugas keseharian, tetap ikut serta mempertinggi taraf kesejahteraan umum, khususnya dibidang kesehatan masyarakat dan farmasi.
Kemudian pada tanggal 13 Februari 1946, di Yogyakarta dibentuklah suatu organisasi yang dinamakan “Persatuan Ahli Farmasi Indonesia “ sebagai wadah untuk menghimpun semua tenaga yang bakti karyanya di bidang farmasi, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia selanjutnya disingkat “PAFI.
PAFI dan Pengurus Pusat PAFI berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila,. PAFI adalah organisasi profesi yang bersifat kekaryaan dan pengabdian.
Adapun tujuan PAFI adalah :
1. Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
2. Mewujudkan Derajat Kesehatan yang Optimal bagi Masyarakat Indonesia.
3. Mengembangkan dan meningkatkan Pembangunan Farmasi Indonesia
4. Meningkatkan Kesejahteraan Anggota
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon







