Akurat

103 WNA di Bali Ditangkap dalam Operasi Bali Becik, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Shalli Syartiqa | 27 Juni 2024, 21:35 WIB
103 WNA di Bali Ditangkap dalam Operasi Bali Becik, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

AKURAT.CO Operasi Bali Becik yang dipimpin oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian menangkap ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kejahatan siber, pada Rabu (26/6/2024).

Ada total 103 WNA terlibat kejahatan siber yang diamankan, terdiri dari 91 pria dan 12 wanita.

"Pada pukul 17.00 Wita, kami berhasil membekuk 103 WNA yang terdiri atas 12 perempuan dan 91 laki-laki," jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Safar Muhammad Godam.

Baca Juga: Profil Phoebe Adele Gates, Putri Bungsu Bill Gates yang Lulus Kuliah di Stanford Hanya dalam 3 Tahun

Para WNA yang ditangkap berasal dari Taiwan, Malaysia, dan China.

Beberapa anggota tim imigrasi melakukan operasi rahasia untuk memantau sebuah vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Pada pukul 14.00 WITA, mereka mendapat laporan adanya aktivitas warga negara asing (WNA) di lokasi tersebut.

 

Selama penggerebekan, mereka ditemukan bersama ribuan ponsel dari berbagai merek yang diduga digunakan untuk berbagai modus penipuan dan kejahatan siber internasional.

"Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian, serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan siber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian," ungkap Safar.

Baca Juga: BRI Borong 11 Penghargaan Internasional Dari Finance Asia

Mereka akan menjalani pemeriksaan dan sementara waktu ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali.

Selain itu, Safar mencurigai bahwa WNA tersebut mungkin telah menyalahgunakan izin tinggal mereka.

 

Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi, menegaskan bahwa pihaknya secara berkala melakukan operasi pengawasan tidak hanya di Bali tetapi juga di seluruh kantor Imigrasi di Indonesia.

"Kejahatan yang dilakukan orang asing merupakan salah satu tindak kriminal yang sering kami temukan di lapangan. Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini, Imigrasi juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring," pungkas Silmy.

 

 

 

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.