Dokter RS Bunda Medika Jakabaring Diduga Lecehkan Istri Pasien, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Palembang Buka Suara

AKURAT.CO Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan salah satu dokter RS Bunda Medika Jakabaring Palembang, terhadap istri pasien masih di berada tahap penyelidikan.
Menurut laporan istri pasien yang berinisial TAF (22), ia dilecehkan seorang dokter berinisial MY yang juga merupakan dokter Spesialis Ortopedi di Rumah Sakit tersebut.
Lebih lanjut dikutip dari Akurat.co Sumsel, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Wilayah cabang Palembang, Dr Anang Tribowo SpM, mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter dengan inisial MY di RS Bunda Medika Palembang.
Dr Anang Tribowo telah memanggil dokter MY yang diduga lakukan pelecehan untuk dimintai keterangan.
"Saya telah memanggil dokter dengan inisial MY hari ini mulai pukul 09.00 hingga 10.45 WIB. Dia telah memberikan penjelasan dan menjelaskan tentang dugaan tersebut," ungkap Dr Anang Tribowo SpM, Rabu (28/2/2024).
Dr Anang Tribowo menyatakan bahwa tuduhan pelecehan seksual terhadap istri pasien oleh dokter dengan inisial MY tidaklah benar.
"Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh dokter dengan inisial MY itu tidak benar," jelas Dr Anang Tribowo.
Dia juga menambahkan, berdasarkan penjelasan dari dokter MY, pada saat itu pasien meminta untuk disuntik penghilang rasa nyeri dan vitamin.
"Dokter MY segera memberikan suntikan penghilang rasa nyeri dan vitamin kepada pasien," jelas Dr Anang Tribowo.
Lebih lanjut, Dr Anang Tribowo menyatakan bahwa saat disuntik oleh dokter, pasien tersebut dalam keadaan sadar.
"Istri pasien meminta agar dokter menyuntikkan penghilang rasa nyeri dan vitamin, karena biasanya dia yang melakukannya. Jadi intinya, dokter tidak melakukan pelecehan seksual di tempat kejadian," ungkap Dr Anang Tribowo.
Dr. Anang Tribowo menyatakan bahwa dia menghormati proses hukum terkait laporan asusila yang diajukan oleh korban kepada kepolisian yang menyangkut Dokter MY.
Diketahui sebelumnya, menurut keterangan laporan korban, pelecehan yang dilakukan dokter MY tersebut berawal ketika suami korban (pasien) berobat di rumah sakit tersebut, Rabu (20/12/2023) pukul 23.00 WIB dan korban ikut menemani sang suami.
Setelah proses pengobatan, pasien disarankan untuk dirawat inap di rumah sakit oleh pihak RS.
Ketika kondisi pasien sudah hampir pulih dan bertanya tentang jadwal pulang, perawat belum memberikan izin karena masih menunggu instruksi dari dokter.
"Lalu, dokternya ini minta ke klien saya sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP," beber kuasa hukum korban, Febriansyah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








