Natal dan Tahun Baru, PHRI Kepri Optimis Tingkat Hunian Hotel Tembus 100 Persen

AKURAT.CO - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jimmy Ho optimis tingkat hunian hotel tembus 100 persen seperti kondisi sebelum pandemi terjadi.
"Kita optimis hunian hotel bisa kembali normal seperti sebelum pandemi," ujarnya, Selasa, 20 Desember 2022 di Batam.
Jimmy menyatakan sektor usaha hotel dan restoran sudah kembali menggeliat pasca era pandemi Covid-19 berlalu. Bahkan beberapa bulan terakhir, tingkat hunian meningkat dan menggembirakan pelaku usaha perhotelan.
"Cuma saja kita selalu mewanti-wanti teman-teman (pengusaha hotel) untuk ketat menerapkan protokol kesehatan dan selalu meningkatkan pelayanan," ujar Jimmy.
Jimmy berharap, pandemi Covid-19 bisa berlalu selamanya. Karena, selama masa pandemi 2020-2021, bisnis hotel dan restoran benar-benar terpukul.
Dalam kesempatan itu, Jimmy pun mengapresiasi usaha pemerintah dalam menghadapi pandemi beberapa waktu lalu. Sehingga, negara bisa cepat keluar dari pandemi tersebut.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau, tingkat hunian hotel di Batam saat pandemi memang terpukul.
Tingkat hunian hotel berbintang pada akhir tahun, cuma berkisar 23,88 persen. Sementara hotel non berbintang cuma di kisaran 21.86 persen.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Batam, Ardi Wiranata membeberkan, sejak Mei lalu tingkat hunian hotel terus meningkat sampai sekarang.
Hal ini menyusul regulasi pemerintah yang melonggarkan kunjungan ke Batam. "Kalau akhir pekan, beberapa waktu belakangan ini, hotel-hotel sudah mulai full," ujarnya.
Ardi pun menyinggung soal arus kunjungan wisatawan ke Batam yang sudah mencapai angka 360 ribu orang sampai Oktober lalu.
"Ya kalau kita bandingkan dengan sebelum pandemi memang masih jauh sekali. Kalau di tahun 2019, perbulannya saja bisa mencapai 150 ribu orang," demikian Ardi Wiranata.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




