Apes! Wanita Ini Ternyata Kencani Polisi Gadungan dan Ditipu Ratusan Juta Rupiah

AKURAT.CO Nasib nahas dialami oleh seorang perempuan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Pasalnya, ia ditipu oleh seorang polisi gadungan.
Kejadian itu bermula saat seorang perempuan berinisial H berkenalan dengan seorang pria berinisial SWY yang mengaku sebagai anggota polisi di media sosial Facebook dalam grup Pencarian Jodoh.
SWY mengaku kepada H sebagai anggota Satreskrim Polres wilayah Jawa Tengah berpangkat Aiptu.
Karena terbuai dengan polisi gadungan itu, H ditipu dan mengalami kerugian hingga ratusan juta Rupiah.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. Aszahri Kurniawan mengatakan, kasus tindak pidana penipuan ini bermodus pura-pura menjadi anggota kepolisian.
“Pelaku melakukan penipuan terhadap korban hingga ratusan juta Rupiah. Dari hasil penipuan tersebut oleh pelaku dibelanjakan atau dibelikan berbagai macam barang-barang pribadi. Seperti mobil dan motor,” kata Aszahri dalam keterangan yang diterima, Sabtu (15/1/2022).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kasus ini dilaporkan kurang lebih sekitar satu bulan yang lalu. Namun kejadiannya terjadi sejak bulan Juni tahun 2021.
Tersangka SWY atau Aris Setiawan nama yang tersangka gunakan sebagai anggota kepolisian untuk menipu korbannya.
“Korbannya seorang perempuan berinisial SH. Untuk modus operandinya, melalui media sosial pelaku mengaku sebagai anggota Satreskrim Polres wilayah Jawa Tengah. Dalam media sosial pencarian jodoh, pelaku ini berinisial H,” jelasnya.
Dari ajang pencarian jodoh itu, pelaku dan korban pertama kali bertemu, kemudian berlanjut percakapan melalui WhatsApp. Sehingga terjalin hubungan komunikasi intens antara keduanya.
Dari komunikasi tersebut akhirnya pelaku berhasil membujuk rayu korban hingga mau menyerahkan atau mengirimkan sejumlah uang.
“Untuk beberapa kali antara pelaku dan korban sempat bertemu di Kota Tasikmalaya dan tempat lain. Total kerugian kurang lebih sekitar Rp300 jutaan. Sementara ini dari satu korban,” tuturnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polres Tasikmalaya Kota berupa bukti setor transfer bank. Kemudian, baju kemeja merah berdasi putih.
Karena saat melakukan aksinya pelaku mengaku sebagai anggota Reserse Kriminal, dan selalu pasang foto profil pada media sosialnya mengenakan kemeja putih dasi merah sebagai ciri khas anggota Reserse Kriminal.
“Barang bukti lainnya ada masker dengan tulisan TNI, Polri, juga ada satu unit mobil Mercedes Benz dan satu unit motor Honda CBR hasil dari perbuatan penipuannya. Ancaman yang kita terapkan kepada bersangkutan 4 tahun penjara berdasarkan pasal 378 KUH Pidana,” pungkasnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit



