AKURAT.CO Gasing merupakan salah satu permainan tradisional yang sudah ada sejak dulu kala.
Permainan khas ini dulunya mudah dijumpai. Mayoritas anak-anak memainkannya. Tapi sekarang, seiring perkembangan teknologi, gangsing jarang ditemukan lagi. Bisa dikatakan, alat permainan itu hampir punah.
Menyadari hal itu, panitia Pekan Kebudayaan Aceh tak tinggal diam. Mereka ingin tetap melestarikan gangsing, juga berbagai permainan tradisional rakyat.
"Permainan tradisional dalam PKA ini ada lima cabang kegiatan yang diperlombakan, salah satunya permainan rakyat, berupa gasing," kata Koordinator Permainan Rakyat, Suhirman.
Provinsi Aceh terdiri dari 23 kabupaten dan kota, tetapi perlombaan ini hanya akan diikuti 16 daerah. Hal itu sebenarnya merepresentasikan betapa peminat permainan gasing amat sedikit.
"Jadi itulah, yang kita perlombakan untuk menghidupkan kembali permainan rakyat yang ada di daerah kita, terutama Aceh," ujar Suhirman.
Perlombaan akan dlakukan Lapangan Tugu Kopelma Darussalam. Pesertanya bebas, usianya 13-17 tahun. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK





