Main Judi Online Pakai Uang Negara, Mantan Camat Almuqarrom Natapradja Wajib Dipecat dari ASN

AKURAT.CO Banyak pihak merespons keras ulah Camat Medan Maimun, Kota Medan, Almuqarrom Natapradja, yang bermain judi online (judol) menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) hingga sebesar Rp1,2 miliar.
Anggota Komisi II DPR, Indrajaya, menegaskan bahwa sanksi pemecatan dari kursi camat tidak cukup untuk Almuqarrom.
Menurutnya, Almuqarrom harus dipecat dari ASN karena telah menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan ilegal.
"Almuqarrom tidak cukup hanya dipecat dari jabatan camat. Ia harus dipecat dari ASN karena telah menyalahgunakan KKPD untuk judi online. Ini pelanggaran serius," kata Indrajaya, melalui keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Dia meminta penegak hukum bertindak tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat publik yang terlibat praktik judol, terlebih jika menggunakan fasilitas negara.
Baca Juga: Pemblokiran Judi Online Harus Konsisten, DPR: Jangan Kendur Meski Transaksi Turun 57 Persen
"ASN atau pejabat yang bermain judi online saja harus dihukum berat. Apalagi ini menggunakan fasilitas pemerintah daerah, walaupun pemda tidak ikut membayar tagihan kartu kredit yang digunakan," ujar Indrajaya.
Sanksi tegas kepada Almuqarrom diperlukan agar kasus serupa tidak terulang dan menjadi peringatan bagi pejabat publik lainnya.
"Almuqarrom harus disanksi berat agar menjadi pelajaran bagi pejabat yang lain. Apalagi saat ini pemerintah sedang gencar melakukan perang melawan judi online. Jangan sampai justru pejabatnya sendiri yang mencederai upaya tersebut," jelas Indrajaya.
Diketahui, Wali Kota Medan, Rico Waas, telah mencopot Almuqarrom Natapradja dari kursi Camat Medan Maimun.
Almuqarrom menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk main judol dan kepentingan pribadinya.
Baca Juga: Pemerintah Blokir 23.929 Rekening Terkait Judi Online, Kemkomdigi Ajak Masyarakat Aktif Melapor
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia




