Tanpa Izin dan Tinggalkan Daerah Saat Bencana, Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri

AKURAT.CO Ramai diperbincangkan di media sosial bahwa Bupati Aceh Selatan, Mirwan, tengah berada di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah di saat wilayahnya diguncang banjir bandang dan tanah longsor.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi serius kabar tersebut karena kehadiran kepala daerah sangat dibutuhkan dalam situasi bencana.
“Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, dalam keterangan pers, Sabtu (6/12/2025).
Benni menegaskan bahwa dalam kondisi darurat, peran kepala daerah sangat krusial untuk memastikan penanganan bencana dan pemulihan berjalan cepat.
“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah menghubungi langsung Mirwan untuk meminta klarifikasi.
“Bapak Mendagri sudah telepon langsung. Yang bersangkutan mengaku tidak memiliki izin dari gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” tegas Benni.
Baca Juga: Surga Kuliner Bernuansa Liburan Nataru di PIK2
Kemendagri telah mengirimkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setelah ia kembali ke Tanah Air.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan prosedur dan ketentuan hukum dipatuhi.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan.
Penolakan tersebut tercantum dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025, dengan alasan Aceh sedang berstatus tanggap darurat bencana hidrometeorologi.
Kabupaten Aceh Selatan sendiri telah menetapkan status tanggap darurat banjir dan tanah longsor melalui keputusan Bupati Mirwan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 8Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa









