Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Khidmat Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

AKURAT.CO Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, bersama Wakil Gubernur, H. Cik Ujang, mengikuti dengan khidmat Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI serta DPD RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (15/8/2025).
Kegiatan kenegaraan tersebut digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, dan diikuti oleh jajaran pemerintah provinsi dari Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang. Suasana formal dan penuh penghormatan terlihat di seluruh ruangan.
Kehadiran pimpinan daerah ini menjadi wujud dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pemerintahan nasional serta komitmen membangun sinergi pusat dan daerah.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Kukuhkan 50 Paskibraka Sumsel, Tekankan Semangat Satria dan Teladan Bangsa
Menurut Herman Deru, momen pidato kenegaraan bukan hanya seremonial tetapi momentum penyatuan visi pembangunan.
Sidang dibuka oleh Ketua MPR RI yang memberikan pidato pengantar Sidang Tahunan. Dilanjutkan oleh pidato pengantar Sidang Bersama DPR dan DPD RI oleh Ketua DPR, Puan Maharani.
Sebelum Presiden berpidato, peserta disuguhkan tayangan video capaian awal pemerintahan Presiden Prabowo.
Baca Juga: Rakerda HIPMI Sumsel 2025, Herman Deru Dorong Pemuda Kendalikan Teknologi untuk Peluang Usaha
Video ini menampilkan berbagai pencapaian strategis, mulai dari ketahanan pangan, pertahanan negara hingga peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Dalam pidato perdananya di forum kenegaraan tersebut, Presiden Prabowo memaparkan capaian awal pemerintahannya yang meliputi peningkatan produksi pangan nasional, penguatan pertahanan dan langkah konkret menuju Indonesia sebagai negara maju dan berdaulat.
Presiden juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi, menegakkan persatuan nasional dan aktif menjaga stabilitas negara demi keberlanjutan pembangunan.
Sidang kenegaraan itu menjadi momen bersejarah, dihadiri oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono; Presiden ke-7 RI, Joko Widodo; serta para mantan Wakil Presiden, pimpinan parlemen ASEAN, duta besar negara sahabat, pimpinan lembaga negara dan menteri Kabinet Merah Putih.
Herman Deru menilai pesan yang disampaikan Presiden sangat relevan bagi Sumsel, khususnya dalam mendorong pemerataan pembangunan di semua sektor.
"Arahan ini akan menjadi panduan strategis bagi kami di daerah," katanya.
Baca Juga: HAN 2025 di Sumsel, Herman Deru Tegaskan Perlindungan Anak hingga Pasca Perceraian Orang Tua
Cik Ujang menambahkan, pemerintah provinsi akan mengawal dan menindaklanjuti arahan Presiden melalui program-program prioritas yang berpihak pada rakyat.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat berjalan sendiri. Perlu dukungan dan sinkronisasi kebijakan agar capaian nasional dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sumsel.
"Pidato kenegaraan ini adalah pengingat bahwa kita semua bagian dari satu tujuan membangun Indonesia maju," tutup Herman Deru.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Apresiasi DPRD Sumsel, Tiga Raperda Disepakati Jadi Perda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon







