Dirut Food Station Jadi Tersangka, Pramono: Kami Hormati Proses Hukum dan Tak Akan Intervensi

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, angkat bicara terkait Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium.
Pramono memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menghormati proses hukum yang berjalan, dan tidak akan ikut campur urusan hukum.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan tidak akan ada intervensi terhadap penyidikan," ujar Pramono dalam pernyataan resminya, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Dirut Food Station Jadi Tersangka, Pemprov Jakarta Diminta Bersih-bersih Seluruh BUMD
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri, Karyawan Gunarso langsung mengajukan surat pengunduran diri. Surat tersebut, kata Pramono, telah diterima secara resmi oleh pihak Pemprov.
"Saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai," lanjutnya.
Dia menegaskan, meski terjadi gejolak di tubuh Food Station, pelayanan kepada publik tidak boleh terganggu, terutama soal distribusi pangan yang menyangkut hajat hidup warga Jakarta.
"Yang paling penting adalah layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis tetap harus berjalan lancar, karena ini menyangkut kepentingan jutaan warga Jakarta," tegasnya.
Baca Juga: Pramono Terima Surat Pengunduran Diri Dirut Food Station Usai Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
Dia menambahkan, Pemprov Jakarta berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan tetap fokus pada tugas utama melayani masyarakat.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah menetapkan tiga petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya (FS) sebagai tersangka kasus dugaan pengoplosan beras premium. Ketiganya diduga kuat memperdagangkan beras tak sesuai standar mutu dan label kemasan.
Mereka adalah Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (FS), Karyawan Gunarso (KG); Direktur Operasional PT Food Station Tjipinang Jaya, Ronny Lisapaly (RL); dan RP yang menjabat Kepala Seksi Quality Control PT Food Station Tjipinang Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia







