Sumsel Ukir Sejarah, Jadi Provinsi Pertama Punya Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

AKURAT.CO Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencatat sejarah gemilang.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. H. Herman Deru, MM, Sumsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil mewujudkan pembentukan 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Total 3.258 desa/kelurahan di 17 kabupaten/kota kini telah memiliki layanan hukum dasar bagi masyarakat.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sumsel dalam memperluas akses keadilan hingga pelosok daerah.
Atas keberhasilan ini, Gubernur Herman Deru menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM serta piagam rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Peresmian Posbankum dan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Se-Sumsel yang digelar di Griya Agung, Palembang, Senin (28/7/2025).
Baca Juga: Dorong Pemerintahan Digital, Sumsel Mantapkan Peran Strategis PPID
Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan apresiasi atas komitmen kuat Pemprov Sumsel.
Ia menilai langkah tersebut sebagai pencapaian luar biasa dalam upaya menghadirkan keadilan di tengah masyarakat.
"Sumsel telah memberi teladan. Pembentukan Posbankum di 3.258 desa dan kelurahan bukan sekadar angka tapi cermin dari kesadaran dan tanggung jawab pemerintah terhadap hak-hak hukum masyarakat," ujarnya.
Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa keberadaan Posbankum sangat penting bagi masyarakat pedesaan yang umumnya masih awam terhadap persoalan hukum.
Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat edukasi dan layanan hukum di tingkat desa.
"Bantuan hukum bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan tapi juga sebagai langkah preventif agar masyarakat melek hukum dan bisa membela diri secara legal," kata Herman Deru.
Baca Juga: Sumsel Cetak Sejarah, Jadi Provinsi Pertama Inisiasi Perlindungan Anak dan Perempuan Pascaperceraian
Tidak hanya meresmikan Posbankum, acara tersebut juga menjadi momentum pelatihan paralegal secara hybrid yang melibatkan lebih dari 6.000 peserta secara daring dan 700 peserta secara langsung.
Pemprov Sumsel juga menghidupkan kembali program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai penguat literasi hukum berbasis keluarga.
Program ini digiatkan seiring masifnya kasus hukum yang menimpa warga akibat kurangnya pemahaman.
"Dengan program ini, masyarakat bisa lebih siap menghadapi permasalahan hukum. Korban pun bisa lebih percaya diri melapor karena paham hak-haknya," ujar Herman Deru.
Acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan beberapa fakultas hukum di sejumlah perguruan tinggi di Sumsel.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pembinaan hukum berbasis akademik.
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Sumsel, Kepala BPHN Kemenkum, Min Usihen; Staf Khusus Menkum, Yadi Heriadi dan Adam Muhammad, serta perwakilan dari MURI, Triyono.
Baca Juga: Bupati Lahat Pimpin Apkasi, Gubernur Herman Deru: Ini Kebanggaan bagi Sumsel
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








