Gubernur Herman Deru Tegaskan Kesetaraan: Non-ASN Kini Bisa Kenakan Seragam Kuning Khaki

AKURAT.CO Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, mengeluarkan kebijakan baru yang memberikan kesempatan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan seragam dinas berwarna kuning khaki, seragam yang selama ini identik dengan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor 025/040/SE/VII/2025 tentang Pakaian Dinas Non Aparatur Sipil Negara.
SE diterbitkan pada 20 Juni 2025 dan berlaku di seluruh kabupaten/kota Se-Sumsel.
"Aku senang mereka pakai seragam kuning khaki. Sekarang SE itu sudah berlaku ke seluruh Sumsel. Tenaga non-ASN boleh pakai seragam kuning khaki," ujar Herman Deru usai membuka rangkaian acara Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 di Palembang, pada Rabu (25/6/2025).
Herman Deru menegaskan bahwa dalam pengabdian terhadap negara tidak ada kasta atau tingkatan yang membedakan antara pegawai ASN dan non-ASN.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga non-ASN yang selama ini turut menyukseskan jalannya roda pemerintahan.
Keputusan ini disambut hangat oleh para pegawai non-ASN. Banyak dari mereka mengaku bangga dan terharu karena kini mereka merasa diakui secara simbolis melalui kesetaraan atribut dinas.
Penerapan seragam kuning khaki ini dianggap bukan hanya sebagai perubahan simbolik, namun juga langkah konkret membangun kultur kerja inklusif di lingkungan pemerintahan Sumsel.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Kukuhkan Supriyadi sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel
Menurut Herman Deru, identitas pegawai tidak semata dinilai dari status kepegawaiannya, melainkan dari semangat pengabdian dan integritas kerja. Dengan kesamaan seragam, semangat kerja kolektif diharapkan semakin kuat.
"Kita ingin semua merasa dihargai dan termotivasi. Yang penting adalah pengabdiannya, bukan statusnya," katanya.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Sumsel sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam membangun lingkungan kerja yang adil, inklusif dan menghargai semua elemen tanpa kecuali.
Sementara itu Putri Bunga Kinanti, pegawai non-ASN di Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Sumsel yang telah bekerja selama lima tahun, mengaku gembira atas keluarnya SE tersebut.
Dia merasa keberadaannya kini lebih dihargai.
"Ya, bahagia mendengar kabar baik ini. Meskipun saya pegawai non-ASN, dengan adanya SE ini saya merasa disetarakan. Tidak ada lagi kesan diskriminatif dari seragam," jelasnya.
Hal senada disampaikan Ahmad Afrizal, pegawai non-ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumsel.
Dia mengaku lebih percaya diri dalam menjalankan tugas setelah diberi kebebasan mengenakan seragam kuning khaki.
Baca Juga: JSC Dilengkapi Sirkuit Grasstrack, Gubernur Herman Deru Pastikan Sumsel Siap Gelar Kejurnas 2025
"Sudah lima tahun saya bekerja. Sekarang saya tidak merasa dibedakan lagi. Tidak merasa kecil hati kalau berdampingan dengan ASN," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







