Tak Hanya Ringankan Warga, Pemutihan Pajak Kendaraan Bisa Tingkatkan Kas Daerah

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menggulirkan program penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor, mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Selama masa program berlangsung, pemilik kendaraan yang menunggak tidak akan dikenai denda ataupun bunga keterlambatan.
Anggota Komisi C DPRD Jakarta, August Hamonangan, menyambut positif langkah Pemprov tersebut. Dia menilai, program pemutihan pajak ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.
"Pemutihan pajak ini meringankan beban masyarakat. Dengan penghapusan denda dan bunga keterlambatan, pemilik kendaraan punya insentif kuat untuk segera melunasi tunggakannya," ujar August, Kamis (19/6/2025).
Baca Juga: Beri Diskon Besar-besaran, Pramono Ajak Warga Taat Bayar Pajak: Tak Ada Lagi yang 'Kebal Pajak'
Dia menyebut, kebijakan ini tidak hanya menguntungkan warga, tetapi juga mendatangkan manfaat besar bagi pendapatan daerah. Peningkatan kepatuhan membayar pajak diyakini bakal memperkuat kas daerah yang dibutuhkan untuk membiayai berbagai program publik.
"Ini penting banget untuk saat ini. Kas daerah butuh suntikan dana demi memenuhi kebutuhan masyarakat," lanjutnya.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta diketahui masih menyimpan piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar kurang lebih Rp132 miliar.
August pun menekankan pentingnya sosialisasi masif atas program ini. Dia khawatir, banyak warga tak kebagian informasi.
"Kebijakan ini jangan cuma jadi formalitas. Pemprov harus kerja keras menyebarkan info ini ke seluruh lapisan masyarakat. Jangan sampai ada yang baru tahu pas programnya sudah berakhir," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik






