Bahas Formulasi Bersama Taspen, Herman Deru Perjuangkan Dana Pensiun PPPK Sumsel

AKURAT.CO Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, memastikan bahwa pemerintah provinsi sedang mengupayakan skema dana pensiun bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan PT Taspen.
Pernyataan tersebut disampaikan Herman Deru saat meresmikan 3.077 PPPK Tahap I di lingkungan Pemprov Sumsel, yang digelar di The Sultan Convention Center, Palembang, Kamis (5/6/2025).
Herman Deru menyebutkan bahwa kehadiran PT Taspen dalam kegiatan itu merupakan bagian dari langkah koordinasi yang sedang dijalin untuk membahas skema dana pensiun bagi PPPK.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Diluncurkan di Sumsel, Gubernur Herman Deru: Jadi Garda Depan Ekonomi Rakyat
"Saya sudah berbicara dengan PT Taspen bagaimana agar PPPK juga bisa mendapatkan uang pensiun. Ini sedang diupayakan dan diformulasikan skemanya," jelasnya.
Menurut Herman Deru, meskipun status PPPK berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan pegawai tetap.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Dukung Peran Strategis BKMT dalam Pembinaan Spiritual Masyarakat Sumsel
Namun mereka tetap berhak mendapatkan perhatian dan jaminan kesejahteraan jangka panjang.
Ia menambahkan bahwa skema pensiun tersebut penting sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja dan pengabdian para PPPK yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sumsel Dukung Ketahanan Pangan Lewat Cetak Sawah
Selain itu, Herman Deru juga menekankan pentingnya inovasi dari setiap individu PPPK.
Herman Deru meminta agar mereka tidak sekadar menjalankan tugas, tetapi juga mampu menciptakan perubahan positif melalui ide-ide baru.
Baca Juga: Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batubara dan 5 Flyover di Muara Enim
"Jangan asal bekerja. Setiap individu PPPK harus menghasilkan inovasi dalam pelayanan publik," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok






