Bahas Formulasi Bersama Taspen, Herman Deru Perjuangkan Dana Pensiun PPPK Sumsel

AKURAT.CO Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, memastikan bahwa pemerintah provinsi sedang mengupayakan skema dana pensiun bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan PT Taspen.
Pernyataan tersebut disampaikan Herman Deru saat meresmikan 3.077 PPPK Tahap I di lingkungan Pemprov Sumsel, yang digelar di The Sultan Convention Center, Palembang, Kamis (5/6/2025).
Herman Deru menyebutkan bahwa kehadiran PT Taspen dalam kegiatan itu merupakan bagian dari langkah koordinasi yang sedang dijalin untuk membahas skema dana pensiun bagi PPPK.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Diluncurkan di Sumsel, Gubernur Herman Deru: Jadi Garda Depan Ekonomi Rakyat
"Saya sudah berbicara dengan PT Taspen bagaimana agar PPPK juga bisa mendapatkan uang pensiun. Ini sedang diupayakan dan diformulasikan skemanya," jelasnya.
Menurut Herman Deru, meskipun status PPPK berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan pegawai tetap.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Dukung Peran Strategis BKMT dalam Pembinaan Spiritual Masyarakat Sumsel
Namun mereka tetap berhak mendapatkan perhatian dan jaminan kesejahteraan jangka panjang.
Ia menambahkan bahwa skema pensiun tersebut penting sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja dan pengabdian para PPPK yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sumsel Dukung Ketahanan Pangan Lewat Cetak Sawah
Selain itu, Herman Deru juga menekankan pentingnya inovasi dari setiap individu PPPK.
Herman Deru meminta agar mereka tidak sekadar menjalankan tugas, tetapi juga mampu menciptakan perubahan positif melalui ide-ide baru.
Baca Juga: Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batubara dan 5 Flyover di Muara Enim
"Jangan asal bekerja. Setiap individu PPPK harus menghasilkan inovasi dalam pelayanan publik," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








