Proyek RDF Rorotan Jadi Sorotan, Anggaran Fantastis hingga Masalah Bau Sampah

AKURAT.CO Proyek pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan kembali menuai sorotan tajam. Sederet catatan minor proyek pengolahan sampah ini menjadi perhatian banyak pihak.
Mulai dari perbedaan fungsi dengan Intermediate Treatment Facility (ITF), dugaan proyek tanpa dasar hukum kuat, hingga alokasi anggaran jumbo senilai Rp1,3 triliun. Sehingga, perlu ada kejelasan terlebih dahulu mengenai perbedaan mendasar antara RDF dan ITF.
"RDF hanya mengolah sampah menjadi bahan bakar padat, sementara ITF mengubah sampah menjadi energi listrik (PLTSa). Dari segi efisiensi dan kepatuhan terhadap standar nasional, ITF lebih unggul," kata Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto (SGY), kepada Akurat.co, Senin (14/4/2025).
Baca Juga: DLH DKI Pastikan Bau Sampah Bukan dari RDF Rorotan, Tapi Tumpukan Sampah AEON Mall JGC
Dia juga mempertanyakan, dasar hukum proyek RDF yang disebut-sebut tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun regulasi nasional.
"Kalau tidak ada dalam RPJMD, maka patut dipertanyakan legalitasnya. Jangan-jangan proyek ini dipaksakan," terangnya.
Tak hanya soal legalitas, lanjut dia, yang juga menjadi sorotan adalah pengalokasian dana fantastis dari APBD 2024. "Rp1,3 triliun bukan angka kecil. Apakah kajian teknis dan ekonominya sudah matang? Apakah ini rawan KKN? Itu yang harus diaudit," ujarnya.
Di sisi lain, dampak sosial dan lingkungan tak kalah mencolok. Warga sekitar Rorotan mengeluhkan bau menyengat dan polusi udara sejak proyek berjalan. Situasi itu bahkan dikabarkan menjadi alasan tertundanya peresmian RDF Plant oleh Gubernur Pramono Anung.
"Kalau sampai peresmian tertunda karena bau, berarti ada persoalan teknis dan lingkungan yang serius. Jangan sampai kesehatan warga jadi korban," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Moto3 GP Malaysia: Hiroshi Aoyama Puji Kecerdikan Veda Ega Pratama Taklukkan Suhu Lintasan Sepang
- 9Harga Cabai Berangsur Turun Awal November
- 10Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia






