DPD RI Siap Kawal Aduan Nelayan Surabaya Terkait Proyek SWL, LaNyalla: Keadilan Harus Ditegakkan

AKURAT.CO Sejumlah nelayan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya mengadukan dampak negatif proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL) kepada Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Graha Kadin Jatim, Kamis (20/3/2025).
Ketua DPC HNSI Kota Surabaya, Heru SR, menjelaskan, pihaknya bersama berbagai elemen masyarakat telah berupaya menyampaikan keluhan terkait proyek tersebut kepada Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Namun, proyek strategis nasional yang digarap oleh PT Granting Jaya itu tetap berjalan.
Menurut Heru, reklamasi di Perairan Pantai Timur Surabaya yang mencakup area seluas 1.084 hektare dan dibagi menjadi empat blok pulau tersebut berpotensi menghancurkan ekosistem pesisir, mengabaikan hak-hak komunitas lokal, dan menghilangkan pendapatan nelayan.
Baca Juga: Prabowo Prihatin Indonesia Kalah dari Australia: Saya Percaya dengan Pelatih Baru, Akan Lebih Baik
“Proyek ini akan menggusur warga pesisir dari tanah kelahiran mereka, merusak identitas budaya pesisir, dan menghilangkan mata pencaharian nelayan. Apalagi, lokasi yang dibangun merupakan rumah ikan yang sering menjadi tempat penangkapan nelayan dari Surabaya, Madura, Pasuruan, Probolinggo, Sidoarjo, Gresik, dan wilayah lainnya,” tegas Heru.
Heru menambahkan, pembangunan tersebut berpotensi menimbulkan banjir rob bagi masyarakat pesisir, serta mengurangi hasil tangkapan ikan yang menjadi sumber penghidupan utama para nelayan.
Pembina HNSI Kota Surabaya, Samsurin, juga menyayangkan tidak adanya tindakan tegas terhadap dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh proyek senilai Rp72 triliun tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Gubernur dan Walikota Surabaya, serta kementerian terkait di Jakarta.
“Jika nelayan yang sebelumnya hidup cukup, kini menjadi menderita dan semakin miskin, itu artinya pembangunan tersebut tidak adil. Pembangunan harus membawa manfaat bagi semua pemangku kepentingan, terutama nelayan sebagai stakeholder utama. Jika tidak berkeadilan, maka proyek ini harus dihentikan atau dikoreksi total,” tegas LaNyalla.
Ia menekankan bahwa keadilan harus menjadi ukuran utama dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya yang menyangkut kepentingan masyarakat kecil seperti nelayan.
Baca Juga: Ketua MPR Lepas 450 Peserta Mudik Gratis Kloter Pertama ke Lampung
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 6Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 7Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 8Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 9KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 10Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional








