Akurat Logo

Sambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Gelar Christmas Carol di Berbagai Lokasi

Citra Puspitaningrum | 19 Desember 2024, 19:11 WIB
Sambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Gelar Christmas Carol di Berbagai Lokasi

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), menghadirkan suasana meriah menjelang Natal 2024 dengan menggelar acara Christmas Carol.

Kegiatan ini menghadirkan paduan suara dari berbagai komunitas Gereja di Jakarta Selatan, untuk menyanyikan lagu-lagu kidung Natal. Kegiatan ini diadakan di berbagai ruang publik di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

"Saatnya merayakan #NataldiJakarta dengan Kidung Natal (Christmas Carol), yang akan kembali hadir di berbagai titik lokasi ruang publik di Jakarta," ujar Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, dalam keterangan resminya, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga: Mengenal Pulau Natal, Pulau Kecil yang Dihuni Oleh Mayoritas Umat Islam

Berikut jadwal dan lokasi pelaksanaan Christmas Carol:

Rabu, 18 Desember 2024
Pukul 16.00-17.30 WIB
- Pedestrian Plaza Indonesia
- Pedestrian Jalan Wahid Hasyim (Depan Sarinah)
- Terowongan Kendal

Kamis, 19 Desember 2024
Pukul 16.00-17.30 WIB
- Pedestrian Plaza Indonesia
- Terowongan Kendal
- Taman Literasi Martha Tiahahu

Jumat, 20 Desember 2024
Pukul 16.00-17.30 WIB
- Pedestrian Plaza Indonesia
- Terowongan Kendal
- Pedestrian Jalan Wahid Hasyim (Depan Sarinah)
-Taman Literasi

Sabtu, 21 Desember 2024:
Pukul 15.30-17.30 WIB
- AEON Mall JGC
- Mall Artha Gading
- Petak Enam Pecinan Glodok
- Terowongan Kendal

Minggu, 22 Desember 2024:
Pukul 07.00-08.30 WIB
- Pedestrian Plaza Indonesia
- Pedestrian Jalan Wahid Hasyim (Depan Sarinah)
- Lapangan Banteng
- Mall Artha Gading
- Lippo Mall Puri

Pukul 08.00 WIB hingga selesai:
- Tebet Eco Park

Senin, 23 Desember 2024
Pukul 16.00-17.30 WIB
- Pedestrian Pos Polisi Thamrin
- Taman Rasuna
- Lapangan Banteng

Pukul 15.00-18.00 WIB:
- Anjungan Sarinah
- Pedestrian Plaza Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.