Pj Bupati Bekasi: IKP Fest 2023 Pacu Perangkat Daerah Optimalkan SP4N-LAPOR! dan Sosial Media

AKURAT.CO Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri acara IKP Fest 2023 yang digelar oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi di Hotel Holiday Inn, Jababeka Cikarang, pada Rabu (29/11/2023).
Dani Ramdan menyampaikan, IKP Fest 2023 merupakan ajang pemberian penghargaan kepada perangkat daerah yang dinilai berhasil mengelola SP4N-LAPOR! dan sosial media.
"Ajang ini juga memberikan award untuk para pejabat yang secara aktif menjalankan tugasnya dalam rangka menyebarluaskan informasi kebijakan layanan publik melalui media sosial ataupun media resmi Pemkab Bekasi," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Bekasi Diminta Buat SPBU di Muaragembong
Dani menyebutkan, penghargaan ini diberikan untuk mendorong perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi termasuk kecamatan dan desa/kelurahan agar semakin terbuka dan pro aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Seluruh pemenang penghargaan dalam ajang IKP Fest 2023 adalah insan-insan yang memang layak atas dedikasi dan kerja kerasnya. Termasuk penyampaian informasi melalui media sosial yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan sangat cepat," katanya.
Menurutnya, penjurian dalam IKP Fest 2023 dilakukan secara objektif oleh konsultan media dengan kriteria yang sangat jelas, menggunakan tools untuk melihat keaktifan dan merespon setiap keluhan dari masyarakat.
Baca Juga: Bersama Warga Bekasi, Komunitas Warung Tegal Inisiasi Selawat Dan Doa Bersama Untuk Bangsa
Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, IKP Fest 2023 digelar untuk memacu perangkat daerah dalam merespon dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui SP4N-LAPOR! dan membuat konten-konten sosial media yang berkualitas.
"Ada empat hal yang menjadi dasar penilaian untuk SP4N-LAPOR! perangkat daerah. Di antaranya rata-rata kecepatan pelaporan, kualitas laporan dan kesesuaian dengan tindak lanjutnya," terangnya.
Sedangkan untuk penilaian media sosial, meliputi jumlah follower, kreativitas konten, respon interaktif dengan masyarakat serta jumlah dan kualitas dari konten yang dibuat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







