Akurat

Tiga Petani di Makassar Kedapatan Sembunyikan Sabu-Sabu 1,3 Kilogram di Dalam Termos

| 22 Januari 2020, 20:55 WIB
Tiga Petani di Makassar Kedapatan Sembunyikan Sabu-Sabu 1,3 Kilogram di Dalam Termos

AKURAT.CO, Aksi kejahatan peredaran dan penyalagunaan sabu-sabu memang tak ada hentinya. Berbagai cara pun dilakukan oleh para pelaku agar aksinya tak ketahuan.

Seperti yang dilakukan oleh tiga petani asal Kabupaten Pinrang yakni, Abdul Rahman (39), Darwis (37), dan Ramon (39) yang ketahuan menyembunyikan sabu-sabu sebanyak 1,3 kilogram di dalam sebuah termos. 

Ketiganya ditangkap di Kampung Mallang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin 20 Januari 2020, pukul 16.00 WITA, lalu.

Direktur Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Hermawan mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi bahwa di lokasi kejadian kerap digunakan untuk menyalagunakan barang terlarang tersebut.

Atas informasi tersebut, polisi kemudian bergegas mendatangi lokasi untuk penyelidikan. Alhasil, ketiga pelaku langsung dibekuk.

"Total barang bukti kurang lebih 1,3 kilogram," kata Hermawan, Rabu (22/1/2020).

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. "Abdul Rahman menyebut bahwa sabu tersebut adalah milik Darwis, dan Darwis mengakui miliknya," katanya.[] 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.