Akurat

Gali Sumur, Warga Aceh Utara Temukan Tulang Manusia Diduga Sisa Konflik

Khaerul S | 28 Februari 2018, 17:42 WIB
Gali Sumur, Warga Aceh Utara Temukan Tulang Manusia Diduga Sisa Konflik

AKURAT.CO, Sejumlah sisa tulang belulang diduga rangka manusia, ditemukan warga di kawasan Dusun Lhok Yeu, Gampong Babah Krueng, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Rabu (28/2), sekira pukul 09.30 WIB.

Tulang-belulang itu ditemukan pertama kali oleh Mukhtaruddin (35), warga Dusun Cot Mata Ie, Gampong Paya Rabo Timu, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim, AKP Budi Nasuha Waruwu, mengatakan, penemuan itu berawal saat saksi sedang menggali sumur tua yang berada di kebun miliknya, pada Selasa (27/2) kemarin, sekira pukul 16.30 WIB.

"Menurut saksi, sumur itu adalah sumur tua yang sudah tertimbun lama. Saat menggali, saksi menemukan celana, merasa curiga kemudian ia terus menggali sehingga menemukan benda lainnya," kata Budi, saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).

Dia mengungkapkan, barang yang ditemukan Mukhtaruddin selanjutnya diketahui berupa dompet, baju, celana pendek, celana dalam serta sisa Tulang belulang manusia.

Dikarena apa yang ditemukan saat menjelang Magrib, Mukhtaruddin kemudian membungkus kembali temuannya itu dan kembali pulang ke rumah serta melaporkan hal ini ke aparat gampong.

"Tadi pagi sekira pukul 09.00 WIB, saksi dan warga kembali ke lokasi untuk menggali lagi sumur itu. Setengah jam kemudian seorang perempuan yakni Helmiati (40), Petani, warga Gampong Jurang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, datang dan mengaku pernah kehilangan suaminya saat konflik dulu sekitar tahun 2002," jelas Budi.

Meskipun demikian, setelah melihat pakaian yang ditemukan, wanita itu masih belum dapat memastikan bahwa pakaian tersebut adalah pakaian terakhir yang digunakan suaminya sebelum menghilang dan tidak kembali. Akan tetapi, Helmiati mengaku menandai dompet yang ditemukan.

"Helmiati mengaku dompet itu milik suaminya bernama Zulkifli (45), Petani, warga Gampong Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara yang hilang pada tahun 2002 lalu," jelasnya lagi.

Menurut informasi yang diperoleh, lokasi penemuan sisa tulang-belulang itu pun dulunya bekas pos militer milik aparat BKO saat konflik. Adapun barang bukti yang ditemukan berupa 7 buah tulang lurus dan 2 buah tulang engsel, selembar baju kaos berkerah motif kotak, selembar celana panjang warna krim, selembar celana pendek bahan kaos, selembar celana dalam dan sebuah dompet warna hitam.

"Saat ini barang bukti yang ditemukan sudah kita amankan di Mapolres Lhokseumawe, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak kedokteran, akan kita beritahukan jika ada perkembangan," ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe tersebut. []

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
K
Editor
Khaerul S