Inilah Petisi Ribuan Sopir Lyn Surabaya untuk Menhub dan Menkominfo

AKURAT.CO, Ribuan sopir lyn yang melakukan aksi mogok di depan kantor Gubernuran Jawa Timur membuat petisi yang ditujukan untuk menteri perhubungan (Menhub) dan menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo).
Petisi tersebut dibacakan langsung oleh kepala Dishub Jawa Timur, Wahid Wahyudi. Para sopir mendesak Menteri Perhubungan dan Menkominfo segera menerbitkan aturan baru pengganti per-Menhub 26/2017 yang telah dibatalkan MA agar kondisi Jawa Timur tetap kondusif aman dan tertib.
Selain itu, para sopir juga mendesak Presiden agar memberi petunjuk dan arahan kepada Menhub dan Menkominfo agar meninjau ulang aplikasi yang mendorong persaingan yang tidak sehat. "Negara Indonesia adalah negara hukum, harus mematuhi hukum dan kegiatan apapun harus berdasarkan hukum," ujar Wahid, bersama Gubernur Jatin Soekarwo, ketika menemui demontran, Selasa (3/10/2017).
Dalam waktu dekat Dishub akan melakukan penertiban untuk memastikan seluruh angkutan berbasis aplikasi mengantongi izin Pemerintah.
Dari catatan yang ada hingga saat ini, angkutan roda empat berbasis aplikasi hanya tercatat 38 unit angkutan dari data 3 ribu angkutan yang beroperasi. Sementara yang dalam proses pengajuan izin ada 2380 kendaraan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga akan menerapkan kuota angkutan berbasis aplikasi sebanyak 4445 se-Jawa Timur dan 3 ribu untuk Surabaya dan sekitarnya
Setelah ditemui gubernur dan Kadishub, ribuan sopir angkutan kota akhirnya membubarkan diri meninggalkan kawasan Jl Pahlawan depan kantor Gubernur Jawa Timur.
Para sopir dengan tertib pulang setelah Soekarwo berjanji segera meneruskan aspirasi mereka ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kominfo. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





