Wataru Endo Putuskan Pensiun dari Timnas, Jepang Kehilangan Sang Kapten Jelang Piala Dunia 2026

AKURAT.CO, Timnas Jepang menerima sedih hanya beberapa hari sebelum memulai perjuangan di Piala Dunia 2026. Kapten sekaligus gelandang andalan mereka, Wataru Endo, dipastikan absen dari turnamen akibat cedera yang belum sepenuhnya pulih.
Kepastian tersebut diumumkan Direktur Tim Nasional Jepang, Masakuni Yamamoto, pada Kamis. Cedera kaki yang dialami Wataru Endo sejak Februari lalu membuat pemain berusia 33 tahun itu tidak dapat masuk dalam skuad akhir Samurai Blue untuk putaran final Piala Dunia 2026.
Sebelumnya, Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu, masih berharap Endo bisa pulih tepat waktu. Gelandang Liverpool itu bahkan sempat kembali merumput saat Jepang mengalahkan Islandia 1-0 dalam laga uji coba di Tokyo pada 31 Mei lalu.
Namun, kondisi fisiknya dinilai belum memungkinkan untuk tampil di ajang sebesar Piala Dunia.
Endo merupakan sosok penting dalam perjalanan Jepang menuju putaran final. Sebagai kapten, ia memimpin Samurai Blue sepanjang fase kualifikasi dan menjadi figur sentral di lini tengah tim.
Pemain yang telah mencatatkan 73 penampilan internasional tersebut mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin untuk kembali fit.
Meski kecewa gagal tampil di Piala Dunia, Endo tetap bangga dengan perkembangan yang ditunjukkan tim nasional Jepang dalam beberapa tahun terakhir.
"Sejak saat saya mengalami cedera hingga sekarang, saya telah melakukan segala hal yang mungkin saya lakukan, jadi saya tidak memiliki penyesalan," ujar Endo.
"Tentu saja ada rasa frustrasi karena tidak bisa bermain di Piala Dunia ini, tetapi lebih dari itu, saya bangga karena sejak Piala Dunia Qatar saya telah memimpin tim ini sebagai kapten dan kami berkembang bersama menjadi tim yang secara wajar dapat berbicara tentang 'memenangi Piala Dunia'. Tim yang kami miliki saat ini benar-benar luar biasa. Saya percaya mereka akan mampu mengatasi segala kesulitan dan menunjukkan kepada kita sesuatu yang belum pernah kita lihat sebelumnya," lanjutnya.
Tidak hanya absen di Piala Dunia, Endo juga mengumumkan keputusan untuk mengakhiri kariernya bersama Tim Nasional Jepang. Keputusan tersebut menutup perjalanan panjangnya bersama Samurai Blue yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Sebagai pengganti Endo, federasi sepakbola Jepang memanggil penyerang Borussia Monchengladbach, Shuto Machino. Sementara itu, jabatan kapten kini dipercayakan kepada bek tengah Ko Itakura.
Itakura bukan sosok asing dengan peran tersebut. Pemain Borussia Monchengladbach itu sebelumnya pernah mengenakan ban kapten saat Jepang menjalani laga persahabatan melawan Kolombia pada Maret lalu.
Jepang sendiri akan memulai kiprahnya di Piala Dunia 2026 dari Grup F. Samurai Blue dijadwalkan menghadapi Belanda pada laga perdana yang berlangsung di Dallas pada 14 Juni mendatang.
Absennya Endo tentu menjadi kehilangan besar bagi Jepang. Namun, skuad asuhan Hajime Moriyasu tetap dituntut menjaga ambisi mereka untuk mencatatkan sejarah baru di panggung sepakbola dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas
- 10KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Cari Bukti Baru Kasus ATR/BPN








