Persija vs Semen Padang: Dibayangi Denda Ratusan Juta, Jakmania Dilarang Pesta Flare di Laga Pamungkas
AKURAT.CO, Persija Jakarta mengimbau kelompok suporternya, The Jakmania, untuk tidak menyalakan suar (flare) pada laga terakhir Super League 2025-2026 melawan Semen Padang FC di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Sabtu (23/5/26).
Imbauan itu disampaikan karena aksi tersebut berpotensi memicu sanksi dan denda besar dari Komdis PSSI.
Pertandingan kontra Semen Padang FC menjadi laga penutup musim bagi Macan Kemayoran. Meski hasil pertandingan sudah tidak memengaruhi posisi klasemen Persija, atmosfer laga diperkirakan tetap berlangsung meriah karena menjadi momen terakhir tim tampil musim ini.
Saat ini Persija berada di posisi ketiga klasemen sementara dengan koleksi 68 poin. Raihan tersebut sudah tidak mungkin mengejar Borneo FC di posisi kedua maupun Persib Bandung yang berada di puncak klasemen.
Di sisi lain, posisi Persija juga dipastikan aman dari kejaran Persebaya Surabaya yang berada di bawah mereka. Situasi itu membuat laga kontra Semen Padang lebih menjadi momentum penutup musim bersama suporter.
Menjelang pertandingan tersebut, muncul kabar bahwa sebagian suporter berencana menggelar pesta flare di dalam stadion. Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Pelaksana Persija, Ferry Indrasjarief, meminta The Jakmania tetap mematuhi regulasi pertandingan.
Ferry menegaskan pihak panitia tidak bisa memberikan izin atau dukungan terhadap penggunaan flare di stadion karena hal itu melanggar aturan kompetisi.
"Begini, saya bagian dari kepanitiaan, jadi harus taat pada regulasi," ujar Ferry Indrasjarief kepada awak media, Selasa (19/5/2026).
"Saya tidak mungkin mengeluarkan pernyataan yang memperbolehkan pesta flare."
Ferry mengaku memahami euforia suporter yang ingin merayakan laga terakhir musim ini. Namun, ia mengingatkan bahwa penggunaan flare tetap bisa berdampak buruk bagi klub.
Ia sempat membandingkan situasi di beberapa pertandingan sebelumnya. Menurut Ferry, penggunaan flare setelah pertandingan selesai masih berbeda dibanding menyalakannya ketika laga masih berlangsung.
"Sebagai suporter, jujur saya juga pernah menikmati atmosfer seperti itu. Waktu di Kediri, saya menonton sebagai penonton biasa dan suasananya memang menarik," kata Ferry.
"Bedanya, di Kediri flare dinyalakan setelah pertandingan selesai dan pemain sudah meninggalkan lapangan. Beda dengan di Bali di mana flare dinyalakan saat pertandingan masih berlangsung."
Ferry menegaskan Persija bisa terkena sanksi finansial cukup besar apabila flare tetap dinyalakan di stadion. Berdasarkan koordinasi dengan operator liga, satu flare saja dapat berujung denda Rp10 juta.
Menurutnya, apabila jumlah flare yang dinyalakan cukup banyak, total denda yang diterima Persija bahkan bisa mencapai Rp250 juta. Karena itu, manajemen berharap suporter tetap memberikan dukungan secara tertib.
Untuk laga penutup musim tersebut, Persija menyediakan sekitar 30 ribu tiket bagi penonton. Panitia berharap antusiasme besar The Jakmania tetap dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan agar pertandingan berjalan aman dan lancar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








