Akurat

Persib vs Malut United: Merasa Dirugikan, Laskar Kie Raha Pertanyakan Koordinasi Wasit dan VAR

Endarti | 8 Februari 2026, 12:45 WIB
Persib vs Malut United: Merasa Dirugikan, Laskar Kie Raha Pertanyakan Koordinasi Wasit dan VAR

AKURAT.CO, Malut United melayangkan sorotan terhadap kinerja wasit dan perangkat VAR setelah pertandingan menghadapi Persib Bandung pada pekan ke-20 Super League 2025-2026.

Dalam laga yang berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Jumat (6/2), itu, Malut United menilai terdapat sejumlah keputusan yang dianggap merugikan mereka sepanjang pertandingan.

Fokus utama tertuju pada koordinasi antara wasit utama Yudai Yamamoto dan tim VAR.

Diutarakan Chief Operating Officer Malut United, Willem D Nanlohy, setidaknya ada dua momen krusial yang dinilai luput dari penilaian pelanggaran. Kedua insiden tersebut terjadi di area dekat kotak penalti Persib Bandung.

Baca Juga: Persib vs Malut United: Maung Bandung Balas Kekalahan, Kokoh di Puncak Klasemen

Situasi pertama melibatkan David Da Silva yang terjatuh di depan kotak penalti. Dalam tayangan video yang dibagikan kepada media, David diduga menerima sikutan dari Frans Putros, namun insiden itu tidak berbuah pelanggaran.

Insiden kedua terjadi saat Tyronne Del Pino terjatuh di area berbahaya. Dalam rekaman yang sama, pemain tersebut terlihat terdorong oleh Julio Cesar ketika berhadapan dengan kiper Teja Paku Alam.

Baca Juga: Persib vs Malut United: Laskar Kie Raha Tumbang di Bandung, Hendri Susilo Semprot Kepemimpinan Wasit

“Kami mempertanyakan cara kerja wasit VAR dan wasit tengah dalam berkoordinasi melihat kejadian dan memutuskan sebuah kejadian. Dampak dari keputusan yang tidak akurat merusak permainan,” ujar Willem melalui keterangan resminya, Minggu (8/2/26).

Ia juga mempertanyakan keputusan wasit utama yang tidak meninjau ulang tayangan video. Padahal, menurut Malut United, dua momen tersebut layak untuk ditinjau melalui VAR.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
Reporter
Endarti
H