Akurat

Datra Internusa Mengaku Belum Terima Pelunasan Proyek Renovasi Stadion Segiri Samarinda

Endarti | 13 November 2025, 22:14 WIB
Datra Internusa Mengaku Belum Terima Pelunasan Proyek Renovasi Stadion Segiri Samarinda
 
 
 
AKURAT.CO, Perusahaan spesialis konstruksi fasilitas olahraga, PT Datra Internusa, mengungkapkan bahwa mereka belum menerima pelunasan pembayaran sebesar Rp3,37 miliar dari kontraktor utama, PT Lingkar Persada, dalam proyek renovasi Stadion Segiri Samarinda. 
 
Padahal, stadion yang dibiayai APBN hampir Rp81 miliar itu telah selesai dan kini digunakan sebagai markas Borneo FC Samarinda dalam perhelatan Super League 2025-2026.
 
Datra Internusa ditunjuk sebagai subkontraktor untuk pengadaan dan pemasangan seluruh kursi tribun stadion. Pekerjaan yang dimulai Februari 2024 itu disebut telah diselesaikan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis. 
 
 
Namun, hingga kini sisa pembayaran belum dilunasi meski dokumen penagihan telah disampaikan lengkap sejak tahun lalu.
 
“Pembayaran terakhir hanya menutup tagihan lama yang sudah lewat jatuh tempo lebih dari 330 hari. Sisa Rp3,37 miliar masih belum dibayarkan,” ujar Wiratna Eko Indra Putra selaku Legal Manager PT Datra Internusa dalam keterangan resminya, Kamis (13/11).
 
Dia menilai penundaan hingga setahun merupakan pelanggaran serius terhadap kontrak dan mencederai prinsip kepastian berusaha.
 
Datra mengaku telah berulang kali menagih dan mengirimkan somasi hingga tiga kali kepada PT Lingkar Persada namun tidak mendapat tanggapan konkret. 
 
 
Dalam pertemuan dengan pihak Lingkar Persada, perusahaan itu disebut mengakui telah menerima pembayaran penuh dari pemberi kerja.tetapi belum melunasi kewajiban kepada Datra.
 
“Barang yang kami pasok sudah dibayar negara dan digunakan publik, tapi hak kami belum dipenuhi. Secara komersial, kursi stadion itu masih menjadi objek sengketa,” tegas Wiratna.
 
Selain kepada kontraktor utama, Datra juga telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Samarinda, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR. Menurut Datra, PPK menyatakan siap memfasilitasi mediasi, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
 
Datra menilai kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius soal tata kelola proyek pemerintah. “Sementara kewajiban kami kepada pemasok, tenaga kerja, dan pajak terus berjalan,” kata Wiratna.
 
Karena berbagai upaya damai tidak membuahkan hasil, Datra menyatakan sedang menyiapkan langkah hukum baik secara perdata maupun pidana, meski tetap membuka ruang dialog. 
 
“Kami tidak ingin menggugat semata, tapi memastikan hak kami dipenuhi dan praktik seperti ini tidak berulang,” ujarnya.
 
PT Datra Internusa dikenal memiliki rekam jejak panjang di proyek stadion nasional, termasuk pemasangan kursi di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Banten International Stadium, Banten, Jawa Barat dan Jakarta International Stadium, Jakarta.
 
“Kasus ini bukan sekadar soal piutang, tetapi tentang keadilan bagi pelaku usaha yang membangun fasilitas publik. Suporter menikmati stadion baru, dan kami hanya berharap hak kami sebagai pelaku usaha juga dihormati,” kata Wiratna.
 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
Reporter
Endarti
H