Akurat Logo

Jens Raven Resmi Jadi WNI, Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia

Endarti | 27 Juni 2024, 19:40 WIB
Jens Raven Resmi Jadi WNI, Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia

AKURAT.CO, Satu lagi pemain keturunan Indonesia telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Dia adalah Jens Raven yang telah mengambil sumpah sebagai WNI.

Jens Raven mengambil sumpah di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (27/6) siang tadi. Sah menjadi WNI membuat Ravens bakal memperkuat Timnas Indonesia U-19.

Resminya Jens Raven menjadi WNI disambut baik oleh PSSI. Diutarakan oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, Ravens bisa menambah kekuatan Timnas Indonesia.

Baca Juga: Kian Dekat Jadi WNI, Calvin Verdonk dan Jens Raven Terkesan dengan Sambutan Masyarakat Indonesia

"Sudah pasti saya menyambut baik kehadiran Jens Raven, pemain muda untuk menambah skuad Timnas, baik yang U-19 ataupun pelapis Timnas senior yang memang butuh pemain berkualitas," ujar Erick Thohir.

"Apalagi setelah banyak kita menambah pemain-pemain belakang, kehadiran Jens yang biasa main di lini tengah-depan, sangat kita butuhkan."

Pemain Dordrecht U-21 ini akan masuk skuad Garuda Muda untuk Piala AFF U-19 2024. Sebelumnya, Raven juga ambil bagian saat Timnas Indonesia U-20 berlaga di Piala Toulon 2024.

Baca Juga: Komisi III DPRI RI Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Hadirnya Raven tentu menambah kekuatan Timnas Indonesia yang membutuhkan amunisi di lini serang. Diharapkan striker berpostur 1,89 meter itu bisa memberi dampak positif.

Sebagai informasi, Raven merupakan pemain keturunan Indonesia berdarah Yogyakarta dari pihak ayah. Nenek Raven yang bernama Willy Maudy Baumgarten lahir di Yogyakarta pada 6 April 1944.

Pemain kelahiran 12 Oktober 2005 ini merupakan pemain binaan Dordrecht, klub yang berbasis di Belanda Barat. Posisi bermainnya adalah striker. Ini posisi yang dicari Shin Tae Yong.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
Reporter
Endarti
H