Persik Kediri Layangkan Surat Protes Buntut Ketidakpuasan Dengan Kepemimpinan Wasit

AKURAT.CO - Persik Kediri menindaklanjuti sikap keberatan mereka atas kepemimpinan wasit Bangkit Sanjaya dalam laga kontra barito Putera pada lanjutan Liga 1 Indonesia 2023-2024, Sabtu (19/08) lalu.
Skuad Macan Putih merasa keberatan dengan kinerja Bangkit Sanjaya sepanjang 90 menit memimpin pertandingan. Salah satu poin dalam surat protes itu adalah soal pemberian penalti kepada Barito Putera pada menit ke-38.
"Kami mengirim surat protes secara resmi beberapa saat setelah laga selesai," beber media officer Persik Kediri, Haryanto dikutip Indosport.
"Ada beberapa poin di dalam surat itu. Kami berharap hal ini menjadi atensi pihak yang lebih berwenang (Komite Wasit PSSI)."
Selain dihukum penalti, Persik juga harus bermain dengan 10 orang akibat kartu merah yang diterima Vava Mario Yagalo, setelah kartu kuning kedua diperolehnya pada menit 23.
Ada indikasi Gustavo Tocantins sengaja menabrakkan badan ke arah Vava dan menjurus ke aksi diving saat terjadi perebutan bola memasuki kotak penalti.
Namun, wasit tetap menghukum pelanggaran itu dengan penalti. Striker asal Brasil itu lantas membawa Barito Putera unggul selain gol Makan Konate (87').
Kekalahan ini seketika menghentikan tren positif Persik Kediri yang sebelumnya tak terkalahkan dalam tiga laga terakhir di Liga 1 Indonesia 2023-2024.
Selain itu, salah satu kepemimpinan Bangkit Sanjaya yang dinilai keliru adalah keputusan memberi drop ball ketika laga tengah berjalan pada menit ke-42.
Bek Barito Putera, Hasim Kipuw, secara sengaja memegang bola dengan alasan klasik mengalami cedera dalam situasi bola hidup dan sedang berjalan.
Padahal, keputusan drop ball seharusnya menjadi kewenangan Bangkit Sanjaya sebagai wasit. Hal ini sempat memicu kontroversi lantaran melanggar Laws of the Game.
Pasal 12 Laws of the Game FIFA menyebutkan bahwa sebuah tim bisa kena hukuman tendangan bebas langsung jika pemainnya secara sengaja memegang bola.
Si pemain dalam hal ini Hasim Kipuw, juga bisa dikenakan peringatan berbentuk kartu kuning hingga kartu merah. Tapi wasit tak mengambil pertimbangan itu.
"Kapan majunya jika wasit saja tidak memahami (aturan) dalam laws of the game," ungkap kapten tim Persik Kediri, Arthur Irawan.
Jalur yang ditempuh Persik Kediri memang sudah sesuai prosedur yang berlaku. Bahkan, mengirimkan surat protes juga sudah diatur dalam Regulasi Liga 1 Pasal 60.
Ayat 2 menyebut, "Klub berhak untuk mengajukan protes resmi secara tertulis melalui formulir yang dikeluarkan LIB kepada match commisioner selambat-lambatnya 2 jam setelah pertandingan berakhir."[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





